INFOKU, BLORA – Tahun depan dipastikan badan usaha milik desa bersama (Bumdesma)
siap dioperasikan.
Setelah sebanyak 14 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) usai menjalani penilaian Inspektorat Blora.
Saat ini, menyisakan musyawarah
desa khusus dan penyertaan modal dari tiap desa.
“Review berkas oleh inspektorat
tidak ada masalah, sehingga semua UPK bisa bertransformasi,” kata Kepala Bidang
(Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD) Blora Sunarno kemarin (6/12)
Dia mengungkapakan rerata setiap
desa minimal menanamkan modal Rp 5 juta. Namun jumlah tersebut bisa berubah
sesuai kesepakatan.
Baca juga : Ternyata di Blora Hanya Tiga Galian C Berizin, Banyak yang Ilegal
“Pas waktu musdes khusus
ditetapkan berapa penyertaan modalnya, masing-masing Bumdesma bisa berbeda,”
terangnya.
Menurutnya, jika penyertaan modal
lebih banyak tentu akan berdampak pada pendapatan.
Nantinya menjadi pendapatan asli
desa (PADes). Saat ini dana tersimpan program PNPM ditaksir sekitar Rp 3 miliar
sampai Rp 6 miliar setiap kecamatan.
“Tergantung besar kecilnya
kecamatan, semakin besar semakin banyak,” tuturnya.
Baca juga : Tidak Sesuai Target, Kotraktor RPHU Kena Denda
Perubahan UPK PNPM menjadi
Bumdesma, menurutnya lebih mempermudah akses usaha.
Sebelumnya hanya simpan pinjam bisa merambah ke bidang lain. Selain itu partisipasi desa dalam pengelolaan menjadi terbuka.
“Transformasi Bumdesma di daerah menjadi pionir di Jawa Tengah,” ungkap dia. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment