Pemkab dan Pemprov Patungan Untuk Anggaran Pilkada Blora Rp 77 Miliar

 

INFOKU, BLORA – Anggaran yang dibutuhkan dalam perhelatan pesta demokrasi di Blora diperkirakan menelan dana sekitar Rp 77 miliar.

Jumlah tersebut dibagi dua sumber pendanaan, yakni Pemkab Blora Rp 40 miliar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp 37 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora M. Hamdun mengatakan, KPU menyiapkan proyeksi kebutuhan anggaran menggelar pilkada mendatang. Mengusulkan kebutuhan anggaran kepada bupati.

Selain itu, telah ada kesepakatan antara KPU Jawa Tengah bersama Pemprov Jateng.

“Terkait penganggaran pilkada akan ada sharing dari kabupaten dan provinsi,” jelasnya.

Baca juga : Sayang ... Ada 31 Formasi PPPK Kesehatan Blora Tak Terisi

Selanjutnya, KPU berkoordinasi ploting beberapa kegiatan akan ditanggung melalui masing-masing sumber anggaran.

“Untuk anggaran akan ditanggung provinsi. Sekarang tugasnya KPU kabupaten (me-ploting) mana anggaran ditanggung provinsi,” jelasnya.

Diperkirakan kebutuhan total pilkada di Blora sekitar Rp 77 miliar. Setelah ada sharing, sekitar Rp 40 miliar akan ditanggung pemkab. Sisanya ditanggung provinsi, sekitar Rp 37 miliar.

Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung

Tahapan pelaksanaan pemilu sendiri telah di-launching sekitar Juni lalu.

Saat ini, sejumlah tahapan pemilu telah dilalui. KPU Blora telah melalui tahapan verifikasi calon peserta pemilu pada Agustus sampai 6 Sepetember lalu.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum, hari pemungutan suara akan jatuh pada 24 Februari 2024.

Saat ini, sudah berjalan sejumlah tahapan seperti pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dimulai pada 14 Oktober sampai dengan 21 Juni 2023.

Verifikasi peserta pemilu dimulai 29 Juli sampai dengan 13 Desember. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments