INFOKU, BLORA – Anggaran yang dibutuhkan
dalam perhelatan pesta demokrasi di Blora diperkirakan menelan dana sekitar Rp
77 miliar.
Jumlah tersebut dibagi dua sumber pendanaan, yakni Pemkab Blora Rp 40 miliar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp 37 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Blora M. Hamdun mengatakan, KPU menyiapkan proyeksi kebutuhan anggaran
menggelar pilkada mendatang. Mengusulkan kebutuhan anggaran kepada bupati.
Selain itu, telah ada kesepakatan
antara KPU Jawa Tengah bersama Pemprov Jateng.
“Terkait penganggaran pilkada
akan ada sharing dari kabupaten dan provinsi,” jelasnya.
Baca juga : Sayang ... Ada 31 Formasi PPPK Kesehatan Blora Tak Terisi
Selanjutnya, KPU berkoordinasi
ploting beberapa kegiatan akan ditanggung melalui masing-masing sumber
anggaran.
“Untuk anggaran akan ditanggung
provinsi. Sekarang tugasnya KPU kabupaten (me-ploting) mana anggaran
ditanggung provinsi,” jelasnya.
Diperkirakan kebutuhan total
pilkada di Blora sekitar Rp 77 miliar. Setelah ada sharing, sekitar
Rp 40 miliar akan ditanggung pemkab. Sisanya ditanggung provinsi, sekitar Rp 37
miliar.
Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung
Tahapan pelaksanaan pemilu
sendiri telah di-launching sekitar Juni lalu.
Saat ini, sejumlah tahapan pemilu
telah dilalui. KPU Blora telah melalui tahapan verifikasi calon peserta pemilu
pada Agustus sampai 6 Sepetember lalu.
Sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan
Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum, hari pemungutan suara akan jatuh pada 24
Februari 2024.
Saat ini, sudah berjalan sejumlah
tahapan seperti pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dimulai
pada 14 Oktober sampai dengan 21 Juni 2023.
Verifikasi peserta pemilu dimulai 29 Juli sampai dengan 13 Desember. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment