INFOKU, BLORA – Tak lama
lagi pembangunan fisik Pasar rakyat Ngawen segera selesai.
Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) mengaku akan mengajukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Blora untuk transparansi prosesnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM Soni Supriyanto
kemarin (25/12).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus untuk penyelesaian pekerjaan
fisik.
Sedangkan mengenai penataan pedagang di tempat yang hampir selesai dibangun
itu, dia mengaku masih menggunakan skema yang sama dengan yang telah digunakan
untuk menata pedagang di Blok D Pasar Rakyat Sidomakmur.
Baca juga : Lapak Pedagang Blok D Gratis, Jika Ada Jual Beli Laporkan.... !!
“Saat ini kami fokus untuk penyelesaian pekerjaan fisik. Terkait dengan
penataan pedagang di bangunan pasar yang baru, kami infokan seperti penataan
Blok D Sidomakmur,” jelasnya.
Penataan yang dimaksudkan diantaranya adalah akan tetap mengajukan
pendampingan kejaksaan, hal itu menurutnya ditujukan agar proses akan
berlangsung secara transparan.
“Kita juga akan konsultasikan dengan kejaksaan mengenai kriteria yang akan
kita gunakan untuk seleksi pedagang nanti,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Blora melalui Kasi Intel Jatmiko
telah mengungkapkan, pihaknya hanya mendampingi berkaitan dengan pekerjaan
fisik saja. Belum sampai dengan proses pendataan dan verifikasi data.
Baca juga : Terkait Molornya Proyek, TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang
Baca juga : Serapan Anggaran Masih 80,8 Persen, Pelayanan Pencairan sampai 31 Des Pk 00.00
“Kami hanya mendampingi pekerjaan fisiknya dan tidak mendampingi penempatan
para pedagangnya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala UPTD Pasar wilayah 3 Listiyo Utomo mengungkapkan, pasar
rakyat yang ada di Kecamatan Ngawen itu telah direvitalisasi menggunakan dana APBN
senilai hampir Rp 2,7 miliar.
Dana tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Perdagangan RI. Pada
pengembangan pasar bagian timur itu, dibangun 22 kios dan 90 loss.
Namun, angka tersebut kemungkinan akan berubah, sebab jumlah pedagang yang
sudah terdata melebihi jumlah kuota tempat untuk para pedagang.
Baca juga : Waduh ... Baru Rampung beberapa Bulan, Plafon Pasar Sidomakmur Blora Ambrol
Dia menjelaskan, saat ini ada 138 pedagang yang telah terdata. Sedangkan
alokasi tempat untuk para pedagang hanya tersedia total 112 saja.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kios-kios tersebut luasnya 9 m² dengan
berukuran 3m x 3m.
Sedangkan los dasaran, secara perencanaan memiliki luasan 4 m² per bagian,
namun dimungkinkan luasan akan berkurang menjadi 3 m².
Hal itu untuk penyesuaian jumlah pedagang yang melebihi jumlah los tersedia apabila dengan ukuran sama. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment