DPRD Khawatir Mangkrak Bila Sampai Akhir Tahun Belum Rampung, Kontraktor Kena Denda

 

INFOKU, Cepu, BLORA – Dari pantauan lapangan langsung. pengerjaan proyek Alun-Alun Jipang lebihi batas kontrak pekerjaan.

Seharusnya selesai pada 18 Desember, ternyata hingga kemarin (20/12) masih dikerjakan.

Tampak beberapa pekerja sibuk menata batu bata dan mengaduk material.

(Foto : IST) 

DPRD Blora khawatir jika proyek tidak selesai hingga 30 Desember mendatang akan mangkrak di tahun depan.

Sebab, dana pembangunan merupakan bantuan dari pemerintah provinsi (pemprov) senilai Rp 2,7 miliar.

Bangunan tersebut berada persis di seberang situs makam cagar budaya Gedong Ageng Jipang Kecamatan Cepu. Bila molo dari deadline, rekanan bisa kena denda.

Baca juga : Tidak Sesuai Target, Kontraktor RPHU Kena Denda

Komisi C DPRD Blora Darwanto menegaskan, seharusnya proyek pembangunan selesai sebelum akhir 2022.

Namun dengan kondisi sekarang, dia meragukan jika pekerjaan di dekat Kelurahan Jipang tersebut bisa selesai.

“Batasan maksimal kan 30 Desember. Itu sudah paling maksimal. Kalau mau dilanjutkan Banprov 2023, itu enggak mungkin,” ungkapnya.

Darwanto khawatir jika proyek miliaran mangkrak pada tahun depan, Mengingat anggaran 2023 sudah disahkan dalam paripurna beberapa hari lalu.

Optimis Rampung

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora Kunto Aji mengatakan, optimis proyek tersebut selesai tahun ini.

Rekanan mengerjakan sudah berkomitmen bisa merampungkan sebelum pergantian tahun.

Baca juga : Terkait Molornya Proyek, TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang

“Minta doanya semoga bisa selesai,” katanya dalam keterangan pers.

Kunto Aji menjelaskan, bila pengerjaan tidak sesuai target kontrak disepakati, rekanan akan didenda per hari sesuai aturan pengerjaan proyek.

Menurutnya, pembayaran uang denda dibebankan kepada rekanan akan masuk ke kas daerah (kasda).

Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung

“Hitungannya ada sendiri, denda akan masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, puluhan pekerja tengah memasang batu bata untuk menjadi dinding hiasan taman.

Tampak pula tumpukan paving digunakan menjadi lantai. Sebagian paving masih belum terpasang.

Sisi tengah kawasan itu akan dibangun sebuah kolam dilengkapi air mancur. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments