INFOKU, BLORA – Pada tahun ini jumlah penduduk di daerah pemilihan (Dapil) tiga
mengalami peningkatan.
Hal itu menjadi alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menggeser alokasi satu kursi dari Dapil 4 ke Dapil 3.
Sehingga, pemilu legislatif
(pileg) tahun depan skema pembagian 9 kursi di Dapil tiga. Serta 8 kursi di
Dapil empat.
“Tidak ada perubahan Dapil.
Namun, ada perbedaan untuk Dapil 3 yang sebelumnya ada 8 ditambah satu menjadi
sembilan kursi. Diambilkan dari Dapil 4 yang sebelumnya 9 menjadi 8 pada tahun
ini. Hanya digeser saja” kata Ketua KPU Blora M Hamdun kemarin (6/12).
Hamdun menjelaskan, pergeseran
satu kursi tersebut berdasar jumlah pemilih.
Baca juga : Pemkab Blora Tidak Mampu untuk Dana Pembebasan Lahan Bendung Gerak Karangnongko
Setalah dihitung data terbaru,
penduduk di Dapil 3 jumlahnya bertambah. Meliputi Kecamatan Kradenan,
Randublatung, dan Jati.
Sedangkan, Dapil 4 meliputi
Kecamatan Kunduran, Todanan, dan Japah, pertambahan tidak signifikan.
“Kalau tiap tahun Dapil memang
naik, tapi yang paling banyak berada di Dapil tiga,” jelasnya.
Hamdun menjelaskan, alokasi 45
kursi anggota DPRD dalam Pileg 2024 mendatang.
Jumlah tersebut diperoleh dari
perhitungan jumlah penduduk Kabupaten Blora sebanyak 911.248 jiwa.
Sehingga didapati Penetapan
Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) sebanyak 1 kursi berbanding 20.249 jiwa.
Ketua DPC Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) Abdul Hakim mengaku pergeseran Dapil 3 menjadi peluang sekaligus
tantangan bagi parpol. Sebab, partainya tahun lalu hanya mendapatkan satu
kursi.
Ia mengaku tahun depan menargetkan 13 sampai 15 kursi legislator. “Sebenarnya di Dapil tiga bisa dapat dua kursi, tapi yang urutan dua suaranya kurang sedikit,” bebernya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment