Blora Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Menuju Informatif

 

INFOKU, BLORA  - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo)  meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik lingkup Provinsi Jawa Tengah diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Hotel dan Convention, Jumat (16/12/2022) malam.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah  Sosiawan dalam sambutannya mengatakan tema monev 2022 mewujudkan Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif Dalam Pelayanan Guna Mewujudkan Good Government.

"Kami berharap Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah ini," kata Sosiawan.

Baca juga : Pemkab dan Pemprov Patungan Untuk Anggaran Pilkada Blora Rp 77 Miliar

Dikatakannya, acara yang diselenggarakan malam itu tidak menggunakan istilah pemeringkatan.

"Jadi paradigma yang kami bangun dan kuatkan lewat monev Keterbukaan Informasi ini kualifikasi Badan Publik yang menuju, kurang, cukup atau sudah informatif," jelasnya.

Hanya saja, penghargaan yang disebut sebagai hasil evaluasi Komisi Informasi adalah kualifikasi,  dalam dua kategori yaitu Badan Publik yang Informatif dan Menuju Informatif.

Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung

"Dan malam hari ini kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan, kami memberikan penghormatan kepada Badan Publik untuk disebut sebagai Badan Publik yang Informatif dan Menuju Informatif," terangnya.

Pihaknya menjelaskan dua kategori itu dinilai memiliki prestasi di bidang keterbukaan informasi publik.

"Jadi apakah menuju atau sudah informatif, sesungguhnya hanya beti, beda-beda tipis, artinya kalau kita analogikan di perguruan tinggi, akademik, maka sama-sama lulus ini, cuma apakah cumlaude atau tidak," sambungnya.

Pada momen seperti ini pihaknya berharap semoga ini menjadi bagian dari introspeksi, bagian dari evaluasi diri bagi seluruh Badan Publik.

"Karena ini event yang setiap tahun diselenggarakan oleh Komisi Informasi di seluruh tingkatan, termasuk Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi Badan Publik, apakah sudah termasuk kategori informatif, cukup informatif atau menuju informatif," tambahnya.

Baca juga : Tidak Sesuai Target, Kotraktor RPHU Kena Denda

Dalam kesempatan yang sama, Handoko Agung Saputra, Komisi Informasi Pusat, menyampaikan selamat atas pencapaian Provinsi Jawa Tengah yang untuk kali kelima menjadi peringkat nomor satu.

"Metode monev 2023 akan disamaratakan di tingkat kabupaten/kota hingga SKPD," ucapnya.

Kedepan pihaknya berharap pemeringkatan tidak lagi didasarkan pada aspek normatif tetapi juga aspek substantif yang berdampak pada kepentingan publik.(Setyorini/IST


Post a Comment

0 Comments