INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten
Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) meraih
penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik lingkup Provinsi Jawa Tengah diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Hotel dan Convention, Jumat (16/12/2022) malam.
Ketua Komisi Informasi Provinsi
Jawa Tengah Sosiawan dalam sambutannya mengatakan tema monev 2022
mewujudkan Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif Dalam Pelayanan Guna
Mewujudkan Good Government.
"Kami berharap Keterbukaan
Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal yang sifatnya teknis
administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat,
terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh
Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah ini," kata Sosiawan.
Baca juga : Pemkab dan Pemprov Patungan Untuk Anggaran Pilkada Blora Rp 77 Miliar
Dikatakannya, acara yang
diselenggarakan malam itu tidak menggunakan istilah pemeringkatan.
"Jadi paradigma yang kami
bangun dan kuatkan lewat monev Keterbukaan Informasi ini kualifikasi Badan
Publik yang menuju, kurang, cukup atau sudah informatif," jelasnya.
Hanya saja, penghargaan yang
disebut sebagai hasil evaluasi Komisi Informasi adalah kualifikasi, dalam
dua kategori yaitu Badan Publik yang Informatif dan Menuju Informatif.
Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung
"Dan malam hari ini kami
mengapresiasi dan memberikan penghargaan, kami memberikan penghormatan kepada
Badan Publik untuk disebut sebagai Badan Publik yang Informatif dan Menuju
Informatif," terangnya.
Pihaknya menjelaskan dua kategori
itu dinilai memiliki prestasi di bidang keterbukaan informasi publik.
"Jadi apakah menuju atau
sudah informatif, sesungguhnya hanya beti, beda-beda tipis, artinya kalau kita
analogikan di perguruan tinggi, akademik, maka sama-sama lulus ini, cuma apakah
cumlaude atau tidak," sambungnya.
Pada momen seperti ini pihaknya
berharap semoga ini menjadi bagian dari introspeksi, bagian dari evaluasi diri
bagi seluruh Badan Publik.
"Karena ini event yang
setiap tahun diselenggarakan oleh Komisi Informasi di seluruh tingkatan,
termasuk Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi Badan Publik,
apakah sudah termasuk kategori informatif, cukup informatif atau menuju
informatif," tambahnya.
Baca juga : Tidak Sesuai Target, Kotraktor RPHU Kena Denda
Dalam kesempatan yang sama,
Handoko Agung Saputra, Komisi Informasi Pusat, menyampaikan selamat atas
pencapaian Provinsi Jawa Tengah yang untuk kali kelima menjadi peringkat nomor
satu.
"Metode monev 2023 akan
disamaratakan di tingkat kabupaten/kota hingga SKPD," ucapnya.
Kedepan pihaknya berharap pemeringkatan tidak lagi didasarkan pada aspek normatif tetapi juga aspek substantif yang berdampak pada kepentingan publik.(Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment