Bawa Surat dari Dinkes, 505 Remaja Ajukan Nikah Dini

 

INFOKU, BLORA – pada tahun ini, pemohon dispensasi nikah untuk sementara menunjukkan angka penurunan signifikan jika dibandingkan tahun lalu.

Sampai dengan November tercatat ada 505 permohonan, dengan ketentuan pemohon harus membawa surat kesehatan dari dinkes.

Data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Blora, angka pemohon dispensasi nikah mengalami fluktuatif dalam kurun tiga tahun terakhir. Pada 2020, ada 505.

Kemudian pada 2021 angkanya menunjukkan kenaikan sejumlah 620. Tahun ini, sampai dengan bulan November ada 505.

Panitera Muda Pengadilan Agama Blora Fathul Hadi menyampaikan, permohonan dispensasi nikah tersebut diperuntukkan bagi pasangan calon pengantin di bawah 19 tahun.

Sebab, saat ini, kata dia, usia perkawinan minimal 19 tahun.

Surat Dokter

Mereka yang hendak mengajukan dispensasi harus memenuhi persyaratan.

Di Blora saat ini sudah ada syarat khusus, yakni surat keterangan rekomendasi dari dinas kesehatan.

Baca juga : DPRD Duga Keterlambatan Proyek Infrastruktur Karena Proses Praperencanaan & Rekanan Kurang Bonafit

“Dokter dinas kesehatan memberikan rekomendasi . Itu (permohonan dispensasi nikah) ditunda, ditangguhkan, atau tidak boleh, itu rekomendasi,” jelasnya.

Pihaknya sudah melakukan MoU dengan pemkab beberapa waktu lalu terkait persyaratan ini.

Sebelum adanya MoU, kata Fathul, masih ditemukan pemohon yang meminta surat rekomendasi dari luar dinkes.

“Sekarang lebih dirapikan (persyaratannya,Red) rekomendasi harus dinas kesehatan,” imbuhnya.

Apabila pemohon tidak melampirkan syarat tersebut, maka permohonan akan ditangguhkan.

Disinggung soal angka sementara dispensasi nikah yang menunjukkan penurunan dibanding 2021, menurutnya, kemungkinan ada pengaruh dari sosialisasi terkait edukasi pernikahan dini yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak.

“Ada penurunan karena kami sudah kerja sama dengan dinas sosial, pendidikan, mereka (para pemuda,Red) disoasialisasi,” jelasnya.

Baca juga : Terkait Molornya Proyek, TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang

Sekretaris Dinkes Blora Wilys Yuniarti menjelaskan, dinasnya hanya memberikan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang ingin memgajukan dispensasi pernikahan. Seperti halnya kesehatan secara biologis dan psikologi.

“Sifatnya kami hanya memberikan surat, bahwa warga tersebut sehat baik fisik maupun psikologisnya,” ujarnya.

Wilys mengaku pernah menjumpai warga yang memeriksakan kesehatan sebelum mengajukan dispensasi nikah di PA, ternyata kondisi fisik dan psikologinya belum cukup, sehingga tidak diberikan surat tersebut.

“Ada yang kami berikan (surat kesehatan) dan ada yang tidak, tergantung kondisi kesehatannya,” tuturnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments