Wakil Direktur Pertamina Palsu di Blora Dituntut Setahun Delapan Bulan

 

INFOKU, BLORA – Kasus penipuan yang dilakukan Kusairi alias Agus memasuki tahap pembacaan tuntutan kemarin (23/11).

Pria yang mengaku sebagai wakil direktur Pertamina itu dituntut penjara selama setahun delapan bulan.

Arsip : Wakil Direktur Pertamina Gadungan Tipu Puluhan Orang saat diamankan Polsek Cepu beberapa bulan lalu

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Aslan Ainin saat ditemui wartawan.

Dia menyampaikan persidangan di Pengadilan Negeri Blora hingga saat ini masih dilaksanakan secara daring.

Diberitakan sebelumnya, Kusairi ditangkap Unit Reskrim Polsek Cepu, Blora, saat berada di warung mi ayam dan bakso jalan raya Cepu-Randublatung, Desa Mulyorejo, Cepu, Blora.

Baca juga : Wakil Direktur Pertamina Gadungan Ditangkap Polisi, Tipu Puluhan Orang

Kusairi mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana penipuan. Selain di Kecamatan Cepu, tersangka juga telah melakukan aksi serupa di Kabupaten Grobogan dan di Kalimantan Selatan.

”Yang ada di Cepu ada satu korban atas nama Siswanto mengalami kerugian sebanyak Rp 5 juta,” beber Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana kemarin.

Putusan hukum Kusairi rencananya dibacakan Minggu depan.

Budiana menjelaskan Kusairi berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Selama menjalankan aksisnya, dia tinggal di kos Kampung Sidorejo, Cepu.

Baca juga : TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang

Modus kusairi mengaku sebagai wadir Pertamina. Dia kemudian menawarkan pekerjaan kepada para korban.

Dia menjajikan bisa memasukkan sebagai karyawan Pertamina. Para korban diminta uang Rp 2,5 juta hingga Rp 8,5 juta.

“Tersangka mengaku sebagai Agus dengan jabatan wakil direktur Pertamina,” ungkapnya.

Baca juga : Pajak Sektor Hotel dan Restoran Belum Maksimal

Lebih lanjut, Budiana menjelaskan korban di Kabupaten Grobogan sejumlah 47 orang.

Sedangkan di Kalimantan Selatan 10 orang. Modus yang digunakan sama, yaitu mengiming-imingi warga untuk di jadikan karyawan Pertamina. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengaku sebagai wadir.

Jumlah keseluruhan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Pihaknya mengaku telah mengamankan barang bukti berupa baju warna putih dengan papan nama tertulis Agus sebagai wakil direktur. Papan nama bertuliskan Pertamina. Serta satu sepeda motor. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments