INFOKU, BLORA – Sesuai surat lelang batas
waktu pengerjaan proyek pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU)
berakhir 1 Desember. Sisa waktu tersebut, rekanan potensi tak mampu
menuntaskan.
Kepala Dinas
Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Gudala Wejasena
menjelaskan, rekanan masih mempercepat pengerjaan RPHU.
Sedangkan, untuk RPH sudah hampir selesai. Terkait perpanjangan pengerjaan, ia mengaku belum menerima surat pengajuan perpanjangan dari rekanan.
“Saya belum menerima surat itu,
kemungkinan langsung ke bagian menangani teknis lapangan,” terangnya.
Ia memastikan proyek RPH dan RPHU
menelan anggaran miliaran itu akan selesai tahun ini.
Jika rekanan terlambat atau
bahkan tidak selesai akan mendapatkan sanksi berupa denda. Hal itu menurutnya
sesuai peraturan pengerjaan proyek.
Baca juga : Kasir dan Admin RSUD Disanksi Diduga Pungli Pelayanan Kesehatan
“Saya setiap hari cek
perkembangannya di lapangan. Nanti kalau terlambat akan kami denda,” bebernya.
Sementara Rekanan mengajukan perpanjangan pengerjaan. Namun,
Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora meminta
menyelesaikan secepatnya. Jika terlambat akan diberikan denda.
Rudi Eko Haryanto rekanan mengerjakan proyek RPH mengaku
meminta pengajuan relaksasi waktu selama 15 hari. Hal itu, menurutnya bukan
tanpa alasan.
Dia mengaku bahwa lambatnya pengerjaan proyek terjadi
karena penundaan pekerjaan selama sekitar sebulan. Penundaan karena harus menunggu
proyek pengurukan lahan selesai terlebih dahulu.
Baca juga : TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang
”Waktu pengurukan dan pembangunan RPH terlalu mepet. Kami
tidak bisa memulai pekerjaan kalau proses pengurukan belum selesai. Karena itu
kami meminta relaksasi selama 15 hari,” jelasnya.
Proses pengajuan, menurutnya masih tahap pembahasan
bersama DP4. Pihaknya masih menunggu keputusan dari dinas tersebut, apakah
diizinkan penambahan waktu atau tidak.
”Kalau memang hasilnya tidak bisa diperpanjang. Terpaksa harus membayar denda sekitar Rp 3,4 juta per harinya,” terangnya.
Selain meminta relaksasi waktu, pihaknya mengaku akan
menambah jumlah pekerja agar pekerjaan segera selesai. Rudi mengklaim, hingga
Sabtu (19/11) progres pengerjaan RPHU mencapai hampir 50 persen. Saat ini sudah
ada 32 pekerja sipil dan 10 pekerja mengerjakan atap.
”Akan kami tambah paling tidak 15 pekerja. Mereka masih akan lembur terus agar bisa segera selesai pekerjaannya,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment