INFOKU, BLORA – Petani berdenyut dengan
traktor membajak sawah. Namun, gerak petani tak leluasa karena amunisi solar
yang kurang.
Hal itu dampak dari pembatasan pembelian solar di SPBU. Kebutuhan seharusnya 10 liter dalam sehari hanya mendapat 5 liter.
“Hanya dapat jatah 5 liter. Kalau
satu kali traktor membajak sawah membutuhkan 10 liter. Ya pastinya kurang,”
kata Mariyono usai membajak sawah di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan kemarin
(17/11).
“Harus ada surat dari desa. Malahan kalau
tidak ada itu, tidak bisa beli,” jelasnya.
Eko Djulianto Supervisor SPBU
Cepu membenarkan, jika pembelian solar petani harus membawa surat rekomendasi
dari kelurahan dan dinas pertanian. Sebab, kuota solar subsidi petani sudah
dijatah di masing-masing SPBU.
Baca juga : DPRD Soroti Kelangkaan Pupuk, Dinas P4 Blora Bantah Data RDKK Bermasalah
Menurutnya, surat rekomendasi
sudah menghitung kebutuhan petani. “Rekomendasinya dari desa, mengetahui dinas
pertanian. Tentu jatahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Misalkan dalam
satu jam berjalan membutuhkan satu liter, nanti dikalkulasikan,” jelasnya.
Menurutnya, paling banyak para
petani bisa mengakses solar subsidi sampai 30 liter. Setiap SPBU diberikan
kuota, ketika petani datang membawa surat, tentu dilayani selama persedian.
“Sistemnya kuota di SPBU, setiap
petani datang membeli kuota berangsur berkurang,” jelasnya.
Baca juga : Stok Pupuk Kurang, Walau Harga Mahal Petani Tetap Beli
Menurut Eko, terkadang terjadi di
lapangan, surat rekomendasi dibawa petani sudah kedaluwarsa.
Sehingga SPBU tidak dapat melayani sebelum surat diperbarui. “Kalau musim tanam seperti saat ini memang banyak yang membeli,” ujarnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment