INFOKU, BLORA - Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah berhasil membekuk pelaku yang
membegal guru madrasah di Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, Blora.
Pelaku yang ditangkap sebanyak dua orang yaitu Krisdiantoro, warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dan Moh Asroh Fahrudin, seorang warga kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Kepala Satreskrim Polres Blora, Ajun
Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan kedua pelaku ditangkap di dua
tempat yang berbeda, yaitu di Blora dan di Rembang.
"Menerima laporan tersebut
Satreskrim Polres Blora langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan,
hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut," kata dia
kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Baca juga : Tiga Pemuda di Blora Dikeroyok Gerombolan Bermotor
Selain kedua pelaku, pihaknya juga
mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor, dan satu buah ponsel
milik korban. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat
Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," terang
dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada
masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang tidak dikenal. Hal
ini karena modus kejahatan saat ini terus berkembang dan masyarakat diminta
agar selalu waspada. "Kita harus tetap hati hati dan waspada, dewasa ini
banyak modus pelaku tindak kejahatan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Dwi Cahyani
Lufitasari, seorang guru di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi korban
pembegalan.
Istri Akan Melahirkan
Peristiwa pembegalan tersebut berawal
saat korban yang akan berangkat mengajar ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam
Bacem menggunakan sepeda motor.
Korban dihentikan oleh pelaku yang
sedang berjalan kaki di sekitar Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon.
"Ada seorang laki - laki yang menghentikan
korban dan bilang bahwa istri pelaku mau melahirkan di Desa Tempuran, lalu
dengan alasan biar perjalanan cepat sehingga pelaku meminta untuk yang menyetir
dan korban diboncengkan pelaku hingga sampai di dukuh Angkruk Desa
Jatirejo," ucap Kapolsek Jepon, AKP Ramin Rabu (16/11/2022).
Karena merasa ada yang aneh dengan cara
pelaku mengendarai motor dan arah yang dituju, korban kemudian bertanya.
Baca juga : DPRD Soroti Kelangkaan Pupuk, Dinas P4 Blora Bantah Data RDKK Bermasalah
"Korban bertanya ke pelaku 'kenapa
mau ke tempuran arah ke Sayuran enggak belok', lalu pelaku bilang 'akan ke
puskesmas' dan korban bilang lagi kalau puskesmas disana tidak ada," kata
dia.
Pelaku kemudian berpura-pura menelepon
seseorang dan memutarbalikkan sepeda motor yang dikendarainya itu.
"Kemudian berhenti, setelah itu
korban disuruh turun sebentar kemudian pelaku langsung menarik gas sepeda
motor," ujar dia.
Korban yang mengetahui motornya dibawa
pelaku sempat mempertahankan kendaraannya tersebut dengan memegangi bagian
belakangnya.
Akan tetapi, karena sepeda motor melaju
dengan cepat. Korban kemudian terjatuh dan terseret sekitar 10 meter. Sedangkan
sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet di bagian tangan, perut, hingga lutut.
Kemudian korban melakukan pemeriksaan ke
Puskesmas Jepon dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jepon.
Sedangkan barang yang dibawa pelaku antara lain, sepeda motor, satu buah ponsel, dengan kerugian sekitar Rp 13.000.000. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment