INFOKU, BLORA – Sampai dengan
akhir Oktober ini, Penerimaan pajak hotel mencapai Rp 722 juta.
Jumlahnya terus meningkat pada September lalu Rp 634 juta atau dalam satu
bulan uang masuk hampir Rp 100 juta.
Pemkab Blora optimistis pada akhir tahun pendapatan atau cuan bisa capai Rp 1 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan
Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Tulus Prasetyono
mengatakan, perolehan pajak hotel sudah melebihi target awal, yakni Rp 559
juta.
Akhir oktober lalu sudah termbus Rp 722 juta. Hal itu dipengaruhi aktivitas
masyarakat mulai longgar dibanding tahun lalu.
“Dibandingkan tahun lalu, penerimaan pajak hotel tahun ini cukup baik,”
tuturnya.
Pada periode satu bulan atau Oktober hampir menyentuh Rp 100 juta.
Konsistensi penyetoran pajak, pihaknya optimistis akhir tahun mendatang
pendapatan pajak hotel bisa mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga : Saluran Air dari Terminal Cepu Menuju Tuk Buntung Masih Mangkrak
“Melihat kondisi saat ini kami berharap bisa sampai Rp 1 miliar akhir
tahun,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pendapatan pajak hotel paling banyak disumbang di wilayah
Kecamatan Cepu, Sebab, dibanding dengan kawasan Blora Kota, Cepu lebih banyak
hotel berdiri.
Hanya, terkait jumlah pasti penerimaan per wilayah, pihaknya perlu melihat
data lebih lanjut.
Tahun lalu penerimaan pajak hotel cukup rendah. Hanya mencapai Rp 599 juta
pada akhir tahun.
Baca juga : 10 Saksi Bakal Hadir Sidang Dugaan Korupsi DD Tlogotuwung
Hal itu disebabkan karena aktivitas masyarakat masih dibatasi. Berdampak
kunjungan dan penginapan.
Dari data dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Blora, jumlah kamar hotel
terpakai hanya 13 persen atau dari kapasitas kamar tidur berjumlah 182.071.
Hotel bintang tujuh hanya terisi 19.712 kamar. Sedangkan, hotel nonbintang dari jumlah 390.664 kamar, hanya terisi 55.552 kamar. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment