INFOKU, BLORA –Sejumlah kontraktor mendapatkan surat peringatan (SP) seiring
progres pengerjaan yang dinilai masih lambat.
Hal ini karena pengerjaan proyek
jalan memasuki babak akhir.
Dari 90 titik proyek jalan di daerah, baru 26 rekanan melakukan serah terima hasil pengerjaan.
“Seminggu yang lalu 26 paket
mengajukan PHO (serah terima),” kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (DPUPR) Blora Nidzamudin Al Hudda kemarin (7/11).
Dia mengatakan, secara bertahap
beberapa proyek jalan telah selesai. Tahun ini terdapat 90 titik pengerjaan
jalan dan sudah terdapat 26 titik ruas jalan diserah-terimakan.
Proyek infrastruktur jalan
diperkiraan selesai Desember mendatang.
Baca juga : Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah
Proyek jalan dengan panjang
109.013,47 meter tersebut telah dianggarkan sekitar Rp 307 miliar.
Sebelumnya, ia mengatakan,
beberapa rekanan telah mendapat surat peringatan karena pengerjaan dirasa
lambat.
Hal itu diungkapakan dalam
rapat show cause meeting (SCM) sebagai pembuktian keterlambatan
pekerjaan pada pekerjaan konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Samgaumata
Karnajaya mengatakan, meski para kontraktor sudah mendapat SP-1 dan SCM-II,
mereka masih sanggup menyelesaikannya.
“Masih sanggup. Yakin pekerjaan
tetap selesai,” jelasnya.
Baca juga : Ganjar Minta Kepala Daerah Tidak Asal-asalan terkait Inflasi
Hingga saat ini memang belum ada
kontraktor diputus kontrak. Dia berharap rekanan bisa menyelesaikan pekerjaan
sampai akhir. Kalaupun ada yang diputus kontrak, justru akan merepotkan
progress pengerjaan.
“Belum tentu pengganti atau yang ditunjuk bisa menyelesaikan pekerjaan dan mau mengerjakan,” tegasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment