Kuotanya P3K Guru 1.261, akan Diperebutkan 1.550 Orang

 

INFOKU, BLORA – Sebanyak 1.550 orang mendaftakan Devagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) formasi guru di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Blora.

Jumlah tersebut lebih banyak dari kuota yakni 1.261. Rentang formasi prioritas pertama (P1) lebih banyak. Tentu, seleksi pendaftaran PPPK tahun ini bakal bersaing.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan, jumlah pendaftar PPPK di lingkup disdik lebih banyak dari kuota tersedia, yakni 1.261 jabatan.

Sampai dengan penutupan pendaftaran Minggu (13/11) lalu tercatat 1.550 orang.

“Yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun ini lebih banyak dari kuota diberikan pusat kepada Blora,” jelasnya kemarin (16/11).

Baca juga : Walau Masuk Kategori Prioritas Utama PPPK, 26 Guru Bahasa Inggris Nasibnya Belum Jelas

Heru menjelaskan, kuota tersebut dibagi tiga kategori. Pertama merupakan prioritas pertama (P1) yakni guru sudah ikut seleksi tahun lalu dan lolos passing grade. 

Jumlahnya 983 orang, sehingga tersisa 278 jabatan. “Sebanyak 278 kursi PPPK akan diperebutkan 567 orang,” tuturnya.

Sedangkan, 567 orang meliputi prioritas kedua (P2) atau pelamar terdata database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II).

Serta, prioritas ketiga (P3) atau guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

“P2 dan P3 merebut 278 kursi sisa dari P1 (lolos passing grade) tahun sebelumnya,” terangnya. 

Baca juga : Inilah 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes sesuai PermenPAN-RB

Baca juga : Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik

Sebelumnya, Heru menjelaskan, kuota PPPK guru terbagi 12 jenis. Meliputi guru agama Islam, bahasa Indonesia, bahasa Inggris.

Lalu guru IPA dan IPS. Serta, matematika, penjasorkes, PPKN, prakarya dan kewirausahaan, seni budaya, serta guru kelas. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments