Kenaikan Cukai Rokok, Membuat Resah Buruh Pabrik.... inilah Alasanya

 

INFOKU, BLORA - Kenaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 5 persen membuat para buruh dan perusahaan rokok cemas, Sebab bisa berdampak pada pengurangan produksi dan sekaligus pekerja.

Selain itu, kenaikan cukai tidak berdampak pada kenaikan harga tembakau.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (FSP RTMM-SPSI) Blora Mahmudah mengaku cemas dengan kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen untuk SKT.

ilustrasi

Karena tahun depan berdampak pada pengurangan buruh pabrik tempatnya bekerja.

“Sebagai buruh kami khawatir ada pengurangan pekerja, sebab ketika cukai naik, pabrik akan mengurangi produksi, otomatis pekerja dikurangi,” ungkapnya.

Mahmudah berharap tidak ada pemutusan kerja dari perusahaan kepada buruh rokok. Sebab, sebagian besar pekerjanya perempuan, dan menjadi tulang punggung keluarga.

Baca juga : Kasus Perceraian Didominasi Pasangan Muda Blora

Sementara itu Perwakilan Pabrik Tembakau PT Unggul Jaya Jepon Sugiharti mengungkapkan, kenaikan cukai bisa memengaruhi pengurangan produksi, tentu jika produksi berkurang akan berdampak pada karyawan. Namun, untuk saat ini masih belum mengambil kebijakan.

“Kalau produksi turun otomatis terget kami juga turun, bisa juga efeknya pegurangan karyawan juga,” ujarnya.

Sugiharti mencontohkan, sebagai mitra penentuan target produksi dari Surabaya, target untuk saat ini 700 boks bisa berkurang jadi 500 boks. Yang menjadi beban bagi perusahaan adalah ketika produksi turun sedangkan masih pekerja masih sama dengan gaji yang tidak boleh dikurangi.

Baca juga : Banyak Perangkat Desa Lulusan SMA, RPL Diskema Subsidi

“Kalau target turun garapananya berkurang, jika satu hari karyawan bisa menyelesaikan 700 boks saat terjadi pengurangan target dari mitra 500 boks, tapi upahnya tidak boleh turun, pembengkakan kami dari upah, karena upah tidak boleh berkurang,” terangnya.

Kenaikan cukai juga disinggung Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Blora Larso mengungkapkan, kenaikan cukai akan berdampak pada petani tembakau.

Sebab, harga tembakau tidak turut terkerek. Pembelian dari perusahaan di petani juga diprediksi turun. 

Baca juga : Baru Sebanyak 4.495 Jiwa di 8 Desa Menikmati Jargas

“Harganya sama saja, tidak berdampak, tentu perusahaan juga akan mengurangi pembelian di petani karena produksi berkurang,” jelasnya.

Larso dengan tegas menolak kenaikan cukai pada setiap tahunnya. Sebab, petani juga dirugikan, terlebih pertanian tembakau pada musim hujan seperti saat ini kurang baik untuk pertumbuhan tembakau. Banyak petani yang gagal panen.

“Sebagian besar petani untuk musim hujan seperti sekarang ini bayak yang gagal panen,” tutunya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments