INFOKU, BLORA - Panitera Muda Pengadilan Agama
(PA) Blora Fathul Huda mengatakan, jika perceraian didominasi pasangan
muda-muda.
Hal ini berdasarkan persidangan
di PA, perceraian salah satunya juga berawal dari pernikahan dini.
Huda berharap pasangan masih berusia anak-anak untuk mempertimbangkan dan memikir matang melangkah di jenjang pernikahan.
“Kebanyakan pasangan muda
(gugatan perceraian). Tolong dipikir matang-matang terlebih dahulu sebelum
menikah. Jangan langsung mengambil sikap dan memutuskan,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada masalah
pernikahan dan saat di dalam bahtera rumah tangga bisa dikonsultasikan dahulu.
Baca juga : Banyak Perangkat Desa Lulusan SMA, RPL Diskema Subsidi
Baca juga : Baru Sebanyak 4.495 Jiwa di 8 Desa Menikmati Jargas
Kalau di desa bisa dengan sesepuh
dan kiai atau dengan orang dekat yang dipercaya bisa membantu mengurasi
permasalahan.
“Kalau PA diberi perkara seperti itu ya langsung mutuskan. Tapi, sekali lagi dipikir matang-matang sebelum bertindak agar tidak sama-sama menyesal di kemudian harinya,” tuturnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment