INFOKU, BLORA – Tindakan cepat dilakukan Direktur RSUD Dr R. Soetijono Blora menjatuhkan
sanksi kepada dua PNS di instansinya, teguran petugas bagian kasir dan admin
itu karena ketelodoran pelayanan administrasi.
Berawal dari pelaporan pasien mengaku tidak ada transparansi administrasi kepada pasien yang membayar tunai. Sehingga, diduga melakukan pungutan liar (pungli).
“Keduanya melakukan keteledoran
dalam hal administrasi. Namun, dalam pemberian sanksi itu rumah sakit tetap
mengacu pada regulasi atau tahapan yang ada,” ujar Direktur RSUD Dr R Soetijono
Blora Puji Basuki.
Puji mengatakan, sanksi yang
dijatuhkan kepada dua PNS berinisial K dan I bentuknya baru teguran tertulis,
karena ada tahapan-tahapannya terlebih dahulu.
“Keduanya bertugas pada bagian
kasir dan administrasi penginputan data di rumah sakit setempat,” terangnya.
Setelah memberikan sanksi,
memastikan akan mengevaluasi dan meminimalisir terjadinya kesalahan yang
merugikan pasien.
Baca juga : TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang
Meminta partisipasi masyarakat
untuk ikut mengawasi pelayanan di instansinya.
“Kami butuh masukan dari
masyarakat, tentu saja supaya kedepannya RSUD Dr R Soetijono Blora memberikan
pelayanan yang semakin prima,” terangnya.
Sebelumnya, diketahui, salah
seorang keluarga pasien RSUD Blora bernama Agus telah membeberkan adanya kejanggalan
terkait administrasi.
Baca juga : Pajak Sektor Hotel dan Restoran Belum Maksimal
Uang Rp 6 juta yang diminta
petugas rumah sakit untuk dibayarkan secara tunai, tidak boleh via transfer
melalui ATM. Padahal waktu itu menunjukkan sudah larut malam.
Setelah biaya administrasi sudah dibayar secara tunai, Agus telah meminta nota rincian biaya, namun tidak diperbolehkan.
Dipantau DPRD
Ketika itu, keluarga pasien masih
beruntung lantaran boleh mendokumentasikan via foto.
Menurutnya, kejanggalan berlanjut
ketika dalam nota rincian yang didokumentasikan, tertulis BPJS NON PBI.
Baca juga : Banyak Perangkat Desa Lulusan SMA, RPL Diskema Subsidi
Ketua Komisi D DPRD Blora Ahmad
Labib Hilmy mengatakan, sanksi tersebut diberikan supaya memberikan efek jera
untuk bekerja lebih baik lagi.
Sistem penanganan cepat terhadap
sebuah permasalahan bisa jadi acuan organisasi perangkat daerah (OPD) di Blora.
“Selain reward, tentu saja punishment harus diberikan apabila kinerjanya tidak sesuai. OPD yang lain menurut saya perlu menerapkan itu, tentu saja akan berdampak pada kemajuan pelayanan,” ucapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment