Barang Bukti Sitaan selama 6 Bulan di Musnahkan Kejari Blora

 

INFOKU, BLORA – Terlihat beberapa jenis barang bukti yang terkumpul di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora dimusnahkan Selasa (8/11).

Pemusnahan itu dipimpin oleh Kejari Blora dengan menghadirkan beberapa perwakilan beberapa lembaga lain. Seperti Polres Blora, Pengadilan Negeri Blora, Dinas Kesehatan Blora, serta beberapa lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ichwan Effendi menyebutkan, beberapa jenis barang bukti itu merupakan hasil dari penyitaan BB di rentang Juli hingga November tahun ini.

Baca juga : Komisi B Soroti PT BPE. Minta Lebarkan Bisnis demi Pendapatan Daerah

“Anggaran kinerja kita berbasis anggaran. Kegiatan itu (pemusnahan BB, Red) hanya dua kali dalam satu tahun. Sehingga kalau tiap bulan kita laksanakan, berarti yang 10 bulan tidak ada pelaksanaan. Karenanya, kita kumpulkan jadi satu,” ungkapnya.

Dari pantauan wartawan di lokasi, beberapa jenis barang bukti itu dimusnahkan dengan beberapa cara.

Baca juga : Saluran Air dari Terminal Cepu Menuju Tuk Buntung Masih Mangkrak

Seperti jenis BB Narkoba dan obat-obatan yang diblender dengan air untuk selanjutnya dibuang, kemudian pembuangan BB minuman keras ke parit dan Tempat Pembuangan Akhir, Handphone yang dirusak, serta beberapa jenis BB lain yang dibakar ke dalam tong. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments