INFOKU, BLORA – Sebesar Rp 1,8 miliar dana
bantuan partai politik (banpol) tahun ini telah cair.
Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya Rp 929 juta. Partai politik (parpol) dengan jumlah suara sah terbanyak meraup pundi-pundi bantuan lebih banyak.
Kepala Subbidang (Kasubbid)
Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Blora Siswo menjelaskan, banpol sudah bisa
dicairkan mulai awal November.
Nilai banpol bertambah tahun ini
menjadi Rp 1,8 miliar. Jumlah tersebut disesuaikan perolehan jumlah suara
keseluruhan pemilu legislatif (pileg) sebelumnya yakni 522.152 suara sah.
“Iya lebih banyak dibandingkan
tahun lalu hanya Rp 929 juta,” tuturnya kemarin (14/11)
Dana banpol bersumber dari APBD
tersebut sudah ditransfer melalui rekening masing-masing parpol.
Baca juga : Ketua Apdesi Akui Data Bansos Belum Sinkron, Muncul Gesekan Masyarakat
Sebanyak 10 parpol meraup suara
pada pemilu tahun sebelumnya.
Menurut Siswo, kenaikan banpol di
daerah baru kali pertama dari beberapa tahun sebelumnya Rp 1.781 menjadi Rp
3.500 per suara sah.
“Kenaikan sudah disepakati
bersama. Kegunaannya diserahkan kepada partai politik,” jelasnya.
Siswo menjelaskan, partai dengan
suara sah terbanyak mendapatkan jatah lebih banyak, sebab penghitungan berdasar
suara sah parpol pada pileg.
Baca juga : Bali Sangat Jauh Berdeda Dengan Blora, Apdesi Sorot DLH Kunker di Bali
Seperti PKB, PDIP dan Nasdem,
niainya berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Perlu diketahui, kenaikan banpol telah dicairkan tahun ini menunggu perubahan APBD, dengan skema satu kali pencairan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment