INFOKU, BLORA – Sebanyak 41 anggota kepolisian
Blora mendadak di tes urine kemarin pagi (17/10). Tes urine berlangsung ketat
dengan pengawalan sampai pengambilan urine.
Tes mendadak ini antisipasi penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine tidak ditemukan anggota yang positif.
Selain di Mapolres, tes urine
akan dilakukan secara acak termasuk di mapolsek jajaran. Anggota kepolisian
diwanti-wanti tidak menjadi beking peredaran narkoba.
Sebaliknya, anggota ikut terlibat
ada sanksi tegas. ‘’Tidak ada toleransi bagi anggota Polres Blora jika ada
terlibat tindak pidana narkoba. Akan kami beri tindakan,” kata Kapolres Blora
AKBP Fahrurozi melalui Kasi Propam AKP Sunarto kemarin.
Dia mengatakan, sebanyak 41
anggota telah diambil sampel urine secara mendadak. Pihaknya mengkalim tidak
pandang bulu dalam penegakan hukum bagi polisi terbukti menggunakan narkoba.
Baca juga : Puluhan Siswa Soraki Polisi di Blora saat Razia, Ini Penjelasan Kasatlantas
Sunarto mewanti-wanti kepada
anggota polres agar tidak mengonsumsi dan beking narkoba.
“Tes urine narkoba ini telah kami
lakukan secara berkala baik untuk anggota polres ataupun polsek jajaran secara
bergantian,” jelasnya.
Tes urine dilakukan seusai apel
pagi oleh petugas gabungan dari Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan
(Sidokkes), satuan reserse narkoba (satresnarkoba) dan seksi profesi dan
keamanan (propam) di lapangan belakang mapolres.
Mantan Kapolsek Ngawen tersebut
menjelaskan, sidak narkoba ini untuk meningkatkan disiplin, juga mengantisipasi
penyalahgunaan narkoba. Pihaknya ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa di
manapun akan tetap dilakukan penindakan terhadap anggota diduga menyalahgunakan
narkoba.
“Bila tadi dari tes urine ada
yang positif, saat itu juga akan dilakukan pemeriksaan oleh kasi propam,”
pungkasnya.
Proses tes urine diawasi kasi
propam mulai dari absensi hingga pengambilan urine di kamar mandi tidak jauh
dari lokasi.
Narkoba masih menjadi salah satu kejahatan terus diperangi jajaran Polres Blora dan pemeriksaan urine anggota ini adalah wujud komitmen untuk penegakkan disiplin internal. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment