– Perhitungan untuk pembayaran bunga dana pinjaman daerah kepada Bank Jateng diperkirakan lebih
tinggi.
Sebab, beberapa rekanan mengajukan uang muka pada proyek pengerjaan jalan.
Sehingga rencana
hanya satu termin pembayaran menjadi dua termin.
Kepala Bidang Bina
Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora Nidzamudin Al Huda
menjelaskan, kesepakatan pencairan dilakukan dalam kontrak kerja sama antara
pemkab dengan rekanan.
Namun, pihaknya
mengaku jika ada yang sepakat satu termin dan dua termin pencairan.
Baca juga : 50 Persen Jumlah Raperda Terancam Tak Tergarap
“Ada minta uang
muka, tapi hingga Oktober ini belum ada yang mencairkan,” jelasnya.
Huda menjelaskan,
jika pengerjaan selesai biasanya pencairan dilakukan November.
Terkait perhitungan
bunga semakin tinggi jika pencairan dua termin, tentu bunga dibayarkan sebagai
peminjam semakin besar.
“Saya tidak begitu
mengerti jumlah bunganya berapa, karena perhitungannya di BPPKAD (badan
pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah),” jelasnya.
Saat ini proyek
pengerjaan 14 jalan menggunakan dana pinjaman Bank Jateng senilai Rp 150 miliar
tengah dikebut. Target selesai November dan maksimal Desember.
Baca juga : Penyebar Video Hoax Minta Maaf, Ternyata Stok Pupuk di Kecamatan Todanan Blora Cukup
Sebelumnya, Kepala
BPPKAD Blora Slamet Pamuji menerangkan, kesepakatan dengan rekanan terpaksa
harus mengambil mekanisme pencairan dua termin.
Sebab, rekanan
menginginkan uang muka. Pihaknya memaparkan, setiap kali pencairan harus potong
bunga sekitar 5,9 persen.
“Jika dua termin pengambilan, tentu bunga dibayarkan akan bertambah,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment