INFOKU, BLORA - Pemkab Blora, memberikan subsidi kepada
para pelaku angkutan umum untuk mengurangi dampak inflasi, di sektor
transportasi umum.
Yakni berupa
bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga bantuan sembako.
Sosialisasi pemberian subsidi untuk sektor transportasi umum tersebut dilakukan Senin (10/10/2022) di ruang Pertemuan Setda, yang dihadiri para pelaku angkutan umum, Organda, hingga pihak SPBU.
Di sosialisasi itu,
memberikan pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi,
mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, beserta perwakilan Forkopimda, dan
Kepala Dinrumkimhub Blora.
“Pemerintah pusat
meminta daerah untuk mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan
inflasi dampak dari adanya kenaikan harga BBM, kegiatan ini kita
sosialisasikan, kita memberikan subsidi BBM dan sembako ini kepada pelaku
sektor transportasi umum ini,” jelas Sekda Komang.
Angkutan
Kota & Pedesaan
Rencananya, subsidi
BBM bersumber dari APBD Kabupaten Blora tahun 2022 tersebut menyasar kendaraan
umum, khususnya angkutan penumpang yang melayani angkutan kota dan angkutan
pedesaan yang beroperasi di Kabupaten Blora.
Bantuan sembako
juga akan diberikan kepada pengemudi angkutan penumpang, angkutan barang,
hingga pengemudi ojek online dan pangkalan.
Menurut Sekda,
pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penanganan dampak inflasi di Kabupaten
Blora, yang kemudian dialokasikan untuk berbagai sektor seperti transportasi,
UMKM, dan sebagainya. Sehingga dampak inflasi di Kabupaten Blora bisa sedikit
di minimalisir.
Baca juga : Ganjar Minta Kepala Daerah Tidak Asal-asalan terkait Inflasi
Mengingat sektor
transportasi umum penting, diharapkan dengan adanya subsidi yang diberikan
tersebut para pelaku angkutan umum bisa tetap memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Dia berharap
mudah-mudahan ini bermanfaat dan sedikit meringankan beban pelaku angkutan
ini.
"Harapan kita,
bapak ibu tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sekda Komang Gede
Irawadi.
5
Liter per Hari
Sementara itu,
Kepala Dinrumkimhub, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, menjelaskan, pemberian
subsidi BBM berupa solar dan pertalite kepada pelaku angkutan umum tersebut
dilakukan dengan kuota lima liter setiap hari selama 90 hari kedepan.
Subsidi BBM ini
diberikan lima liter per hari, selama 90 hari, untuk penyaluran disesuaikan
dengan masing-masing koridor nanti disalurkan tiap seminggu sekali.
"Ada 4 SPBU
yang diajak bekerja sama antara lain di Ngawen, Jepon, Randublatung, dan
Sidomakmur (Blora),” jelas Pitoyo.
Baca juga : Ketua Apdesi Akui Data Bansos Belum Sinkron, Muncul Gesekan Masyarakat
Adapun asumsi
pemberian subsidi BBM kepada 70 unit dengan jenis solar dengan jumlah kendaraan
63 unit dan jenis pertalite dengan jumlah kendaraan tujuh unit.
“BBM Jenis solar
bagi angkutan pedesaan dan BBM Jenis Pertalite bagi angkutan perkotaan,” imbuh
Kepala Dinrumkimhub. Pitoyo.
Dia mengungkapkan,
nantinya para pelaku angkutan umum yang sudah didata akan diberikan voucher
yang dapat ditukarkan untuk pembelian BBM di sejumlah SPBU yang sudah diajak
kerja sama.
“Para pengemudi
yang nantinya memperoleh subsidi ini juga akan menerima voucher, yang dapat
ditukarkan saat mengisi bahan bakar.
Kendaraan yang
digunakan tersebut juga nanti akan ditandai dengan stiker khusus dari kami,”
imbuhnya.
Dikemukakan pula,
nantinya para pengemudi angkutan umum saat mengisi bahan bakar tersebut juga
diwajibkan untuk menunjukan STNK dengan warna plat dasar kuning yang masih
beraku dan bertrayek.
Baca juga : Gubernur Jateng Ganjar Pranowo instruksikan Sikat Saja Pemotong BLT
Salah satu
pengemudi angkutan bis mikro dari Samin Trans, Aji, menuturkan bahwa adanya
subsidi BBM dari pemerintah ini manfaatnya bisa dirasakan bagi para pengemudi.
“Bersyukur, bantuan
ini meringankan beban kami, kendaraan saya bis kuning BBMnya solar biasanya
sehari PP sekali habis 10 literan, ini sangat membantu,” ungkap Aji saat
ditemui usai menerima sosialisasi.
Diceritakan, adanya
kenaikan BBM ini turut berpengaruh kepada penyesuaian tarif.
Meski demikian tarif yang dikenakan menyesuaikan dengan jenis penumpang dan kenaikan tarif pun sekitar Rp2 ribu. Tetapi untuk pelajar tidak mengalami kenaikan tarif.
Seusai acara sosialisasi, Sekda Blora bersama Kepala Dinrumkimhub dan Forkopimda Blora secara simbolis menyerahkan voucher, bantuan sembako kepada para pengemudi, sekaligus menempelkan stiker tanda khusus di kendaraan angkutan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment