Satpol PP Akhirnya Menutup 20 Cafe & Cafe CI Ditutup Permanen


INFOKU, BLORA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Blora akhirnya menutup Cafe Cumpleng Indah(CI) yang berada di Desa Todanan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, Kamis  (6/10/2022).

Sebelum penutupan lokasi Karaoke ini, beberapa hari yang lalu sempat di demo emak-emak daerah setempat,bahkan sebelum adanya cafe tersebut berdiri,kawasan itu sudah lama menjadi lokalisasi yang terkenal dengan jambunan.

Lokasi tempat hiburan karaoke ini saat penutupan dijaga ketat oleh jajaran Polres Blora, Polisi Militer.Turut hadir perwakilan Kesbangpol, dan jajaran Forkompincam setempat.

Kepala Satpol PP Blora Hendi Purnomo diwakili Welly Sujadmiko Kabid  Penegakan Perundang- undangn Daerah Satpol PP saat dilokasi ini pihaknya mengunakan Standar Operasional Prosedur (SOP).sebanyak 20 cafe ditutup.

Baca juga : Aksi Demo Emak-Emak di Todanan Blora Minta Tutup Tempat Karaoke

Baca juga : Ganjar instruksikan Sikat Saja Pemotong BLT

"Untuk penutupan CI kita menggunakan SOP, teguran pertama dan kedua sudah kami laksanakan, jadi hari ini kita langsung menutup lokasi ini," Ujar Welly

"Kita bersama tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  turun ke lapangan untuk melakukan penutupan CI secara permanen," Tambahnya.

Alpian Warga Ketileng Kecamatan Todanan yang sehari-hari melewati jalan ini  merasa senang dan setuju kalau Tempat Karaoke Cumpleng Indah ditutup secara permanen.

Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara

"Alhamdullilah akhirnya petugas berani menutup tempat hiburan ini, dan saya setuju kalau ditutup karena sangat mengganggu masyarakat," ungkap Alpian.(Endah) 


Post a Comment

0 Comments