INFOKU, BLORA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora akhirnya menutup Cafe Cumpleng Indah(CI) yang berada di Desa Todanan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, Kamis (6/10/2022).
Sebelum penutupan
lokasi Karaoke ini, beberapa hari yang lalu sempat di demo emak-emak daerah
setempat,bahkan sebelum adanya cafe tersebut berdiri,kawasan itu sudah lama
menjadi lokalisasi yang terkenal dengan jambunan.
Lokasi tempat hiburan
karaoke ini saat penutupan dijaga ketat oleh jajaran Polres Blora, Polisi
Militer.Turut hadir perwakilan Kesbangpol, dan jajaran Forkompincam setempat.
Kepala Satpol PP
Blora Hendi Purnomo diwakili Welly Sujadmiko Kabid Penegakan Perundang- undangn Daerah Satpol PP
saat dilokasi ini pihaknya mengunakan Standar Operasional Prosedur
(SOP).sebanyak 20 cafe ditutup.
Baca juga : Aksi Demo Emak-Emak di Todanan Blora Minta Tutup Tempat Karaoke
Baca juga : Ganjar instruksikan Sikat Saja Pemotong BLT
"Untuk penutupan
CI kita menggunakan SOP, teguran pertama dan kedua sudah kami laksanakan, jadi
hari ini kita langsung menutup lokasi ini," Ujar Welly
"Kita bersama
tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
turun ke lapangan untuk melakukan penutupan CI secara permanen,"
Tambahnya.
Alpian Warga Ketileng Kecamatan Todanan yang sehari-hari melewati jalan ini merasa senang dan setuju kalau Tempat Karaoke Cumpleng Indah ditutup secara permanen.
Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara
"Alhamdullilah akhirnya petugas berani menutup tempat hiburan ini, dan saya setuju kalau ditutup karena sangat mengganggu masyarakat," ungkap Alpian.(Endah)
0 Comments
Post a Comment