INFOKU, BLORA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Sabtu (8/10/2022).
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Hadi langsung menyelesaikan konflik tanah yang telah dihuni sekitar 1.320 kepala keluarga.
Tanah yang bersengketa tersebut berada di wilayah Wonorejo, Sarirejo, Tegalrejo dan Jatirejo yang lokasinya berada di Kecamatan Cepu, serta di Desa Karangjong, Kecamatan Ngawen.
Dirinya pun sempat bertanya kepada Bupati Blora, Arief Rohman perihal tersebut. "Saya ingin bercerita sedikit ketika masuk wilayah ini, saya tanya ke pak bupati 'tanahnya yang mana', 'yang kiri kanan ini', 'lho kok sudah banyak penduduknya ya'," kata Hadi kepada warga di Pondok Pesantren Al Muhammad, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu.
Baca juga : Gubernur Jateng Ganjar Pranowo instruksikan Sikat Saja Pemotong BLT
Dia sempat membayangkan bahwa konflik tanah yang harus diselesaikannya berada di sekitar hutan, namun anggapannya tersebut salah total.
"Bayangan saya masih hutan kemudian ada kampung-kampung itu terus aksesnya susah, ternyata sudah kota dan banyak masyarakat yang ada di situ, dan saya yakin (mereka) enggak punya sertifikat," ujar dia.
Setelah kurang lebih lima belas menit memberikan pengarahan dan berbincang dengan warga, Hadi pun menjanjikan kepada mereka agar segera memiliki sertifikat hak pakai dan sertifikat hak guna bangunan.
Sebab, selama beberapa tahun ke belakang, telah terjadi sengketa tanah antara warga, pemerintah kabupaten Blora, dan pihak Perhutani di wilayah tersebut.
Baca Juga : Bupati Blora Curhat ke Presiden, Inginkan Keadilan DBH Migas Blok Cepu
"Sebanyak 1.320 kepala keluarga pasti ingin punya sertifikat kan, sekarang akan kita selesaikan masalah sertifikat, makanya yang penting selesai tanpa melanggar hukum," jelas dia.
Sehingga diharapkan, pada 2023 mendatang warga yang tengah berkonflik tersebut dapat memiliki sertifikat hak pakai dan sertifikat hak guna bangunan.
Selain itu, kedatangannya ke Bumi Samin ini juga merupakan perintah presiden Joko Widodo untuk segera mempercepat sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap).(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment