INFOKU, BLORA – Saat ini tercatat
4.701 orang pegawai non aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Blora.
Data sudah dikirim dikembalikan untuk direvisi sekaligus sebagai pemetaan untuk mengetahui jumlah, sedangkan untuk pengangkatan perlu ikut seleksi.
Jumlah 4.701 tenaga non-ASN terdata akhir September. Rincian
tenaga honorer kategori II (THK-2) sebanyak 470 orang. Tenaga non-ASN 4.231
pegawai. Namun jumlah tersebut perlu diverifikasi lagi.
“Ada perubahan lagi dan perlu adanya revisi dan
verifikasi lagi sebelum diserahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono.
Data sudah dikirim agar dilakukan verifikasi ulang.
Nantinya, BKD perlu melakukan uji publik.
Baca juga : Pertama Di Jateng, Bupati Blora Lantik P3K Guru
Hal itu untuk menerima sanggahan dari rekapan data sudah
diinput ke aplikasi BKN.
Selain itu memberikan waktu tenaga non-ASN belum masuk
pendataan. Pengiriman verifikasi data diberikan tenggang waktu (22/10)
mendatang.
“Untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat, menjamin
transparansi dan akuntabilitas data,” terangnya.
Dia menjelaskan, bahwa pendataan pegawai non-ASN untuk
melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai di instansi pemerintah pusat
maupun daerah.
Baca juga : Giliran Ojek dan Angkutan Umum Dapat Bantuan Sembako Selama 3 Bulan
Baca juga : Puluhan Siswa Soraki Polisi di Blora saat Razia, Ini Penjelasan Kasatlantas
Sedangkan, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK) perlu mengikuti seleksi.
Heru memaparkan, pemerintah daerah memfasilitasi
masyarakat tertarik mengikuti seleksi PPPK dengan mengadakan tryout.
Tentu, agar para calon pelamar bisa lebih mengenali dan
bisa menyesuaikan fitur-fitur seleksi memakai CAT.
“Tryout ini membantu panjenengan semua untuk persiapan mengikuti tes pengadaan ASN PPPK,” bebernya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment