INFOKU, BLORA - K, seorang bidan di
Kabupaten Blora, Jawa Tengah diduga jadi calo perekrutan pegawai Badan
Pertanahan Nasional (BPN).
Foto : Ilustrasi
Bidan tersebut diketahui dinas di Puskesmas Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Sementara
korban adalah FRC (24), warga Desa Kalipang, Kecamatan Gabus, Kabupaten
Grobogan.
Perempuan
yang bekerja sebagai pegawai bank tersebut mengaku bertemu dengan K Lalu ia
ditawari pekerjaan di BPN Blora karena pegawai lama pindah ke luar Jawa.
Kepada
korban, K meminta uang Rp 20 juta.
Tergiur
dengan tawaran pelaku, FRC pun menyetorkan sejumlah uang kepada K.
Dua ReKening & Tunai
"Awalnya
minta 20 juta dan sudah saya bayar setengahnya. Yang 10 juta saya cancel karena
terlihat mencurigakan," ujar FRC ketika dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Uang
korban disetorkan melalui transfer ke rekening bank atas nama K sebesar Rp 1
juta dan rekening teman K sejumlah Rp 1 juta.
Sementara
uang Rp 8 juta, diserahkan secara tunai kepada K di depan Puskesmas
Rowobungkul.
Lalu
FRC meminta rekannya untuk mengecek ke BPN dan ternyata tak ada lowongan untuk
pekerja baru.
"Setelah
saya minta bantuan teman untuk kroscek ternyata di BPN Blora tidak ada lowongan
pekerjaan dan uang saya 10 juta dikembalikan semua," ungkap FRC.
Sementara
itu beredar sebuah video amartir yang merekam K yang mengenakan baju merah
sedang menerima uang dan menandatangani sebuah kuitansi bukti pembayaran.
Baca juga : Gubernur Jateng Ganjar Pranowo instruksikan Sikat Saja Pemotong BLT
Uang
itu diduga sebagai down payment (DP) pembayaran untuk menjadi pegawai negeri
sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah.
Terkait
kasus tersebut, Analis Keuangan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen BPN Blora,
Endah Suratriningsih menjelaskan, BPN Blora tahun 2022 ini menambah satu orang
pegawai.
Namun
yang menentukan dari pusat yakni Kementerian ATR/BPN.
"Bukan
kita yang menerima. Kita tidak bisa langsung menerima. Kecuali kalau ada yang
keluar, kita yang mencari gantinya," terang Endah.
Sementara
itu oknum bidan berinisial K belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi melalui
telepon selulernya.
Diminta
klarifikasi Setelah video tersebut viral di media sosial, Dinas Kesehatan
Kabupaten Blora memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Sekretaris
Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Willys Yuniarti mengatakan pihaknya sudah
memanggil oknum bidan tersebut.
"Dari
yang tersirat itu memang mengarah pada dugaan tindakan indisipliner ASN.
Baca juga : Puluhan Siswa Soraki Polisi di Blora saat Razia, Ini Penjelasan Kasatlantas
Terkait
sanksi, masih dalam proses penilaian," kata Willys saat ditemui wartawan
di kantornya.
Selain
itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
terkait perkara tersebut karena K sudah mengembalikan uang kepada korban.
Pelanggaran Berat
Sementara
itu, Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono mengatakan pihaknya telah menerima
berkas dari Dinas Kesehatan terkait dugaan indisipliner ASN.
Setelah
melihat berita acara tersebut, BKD memerintahkan kepada dinas kesehatan agar
segera membuat tim pemeriksa.
"Kami
akan bersurat kepada DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) agar segera membentuk tim
pemeriksa, di mana tim ini ada unsur dari DKK sendiri, ada unsur bagian hukum
dan ada unsur bagian BKD," ujar Heru saat ditemui wartawan di kantornya,
Kamis (13/10/2022).
"Jadi
nanti ini untuk suratnya sudah masuk di kami, intinya nanti DKK agar segera
membentuk tim pemeriksa terkait dugaan pelanggaran disiplin saudara K,"
imbuh dia.
Baca juga : Selama 90 Hari, Pemkab Blora Beri Subsidi BBM Kepada Pelaku Angkutan Umum
Sementara
itu, terkait sanksi yang bakal diterima oleh oknum bidan tersebut, terdapat
indikasi pelanggaran berat.
"Nanti dibuktikan di dalam pemeriksaan, ketika ada tindak disiplinnya yang memang berisikan sanksi ya kita berikan sanksi, bisa sanksi ringan sedang ataupun berat, nanti tergantung hasil berita acara pemeriksaan tim pemeriksa. Kalau penipuan biasanya berat," terangnya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment