– Hasil seleksi
administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora telah
diumumkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora pada Rabu
(12/10).
Hasilnya, 263
pendaftar dinyatakan lolos dan dapat mengikuti tes tertulis.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blora sekaligus Ketua pokja seleksi Panwaslu Kecamatan, Achmad Rozak menyampaikan, jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan dari periode pertama pendaftaran (21-27 September 2022) hingga masa perpanjangan (2-8 Oktober 2022) tembus 280 pendaftar dengan rincian 177 pendaftar laki-laki dan 103 pendaftar perempuan.
“Setelah kami
lakukan penelitian, dari 280 pendaftar, 263 orang dinyatakan Memenuhi Syarat
(MS) dan 17 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).” Ujarnya.
Lebih lanjut, kata
Rozak, peserta yang lolos selanjutnya da[at mengikuti tes tertulis yang akan
dilaksanakan i di SMKN 1 Blor pada Sabtu (15/10) mendatang.
Nantinya, peserta
tes akan dibagi ke dalam 3 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00-11.30, sesi
kedua pukul 13.00-14.30 dan sesi terakhir pada pukul 15.00-16.30.
Dia juga mengimbau
kepada peserta tes agar tiba di lokasi 30 menit sebelum pelaksanaan sesuai sesi
yang telah ditentukan, tentunya dengan pakaian rapih dan sopan.
“Pengumuman hasil
seleksi administrasi Calon Panwaslu Kecamatan dapat dilihat pada Papan Informasi
di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora Jl. RA Kartini 12 Kunden, Kabupaten Blora
atau melalui website Bawaslu Blora di www.blora.bawaslu.go.id/pengumuman,”
kata Rozak.
Tak hanya itu, Rozak
juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menanggapi Daftar Calon Panwaslu
Kecamatan dari tanggal 12-18 Oktober 2022 dengan mengisi Formulir yang sudah
disediakan Bawaslu Blora.
Baca juga : 753 PPPK Guru di Blora Terima SK Pengangkatan
“Formulir tanggapan masyarakat dapat diambil langsung ke kantor Bawaslu Blora atau melalui link berikut https://bit.ly/aduanpanwas, kemudian dapat dikirimkan melalui email: pokjawascam.blora@gmail.com,” katanya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment