Dinas Kesehatan Blora, Untuk Sementara Stop Penjualan Obat Sirup

 

INFOKU, BLORA - Dinas Kesehatan kabupaten Blora menghimbau kepada masyarakat untuk sementara jangan menggunakan dan beli obat berjenis sirup.

Hal ini disampaikan sekretaris Dinas Kesehatan Wilys Yuniarti pada saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana Tahun 2022/2023 ,di Alun-alun Kabupaten Blora, Kamis (20/10/2022).

Semua Apotek di kabupaten Blora sudah diberi surat edaran dari  Dinas Kesehatan provinsi Jawa Tengah.

Dari kementerian Kesehatan juga sudah mengintruksikan seluruh Apotek yang ada untuk menyetop sementara penjualan semua obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Instruksi ini dikeluarkan upaya waspada dini atas kasus gangguan gagal ginjal, yang menyerang anak-anak.

Baca juga : Tiba-tiba Anggota Polres Tes Urine Mendadak, Ada  Apa Ya

"Seluruh Apotek yang ada di kabupaten Blora sudah diberi surat edaran, dan untuk sementara jangan menjual obat berjenis sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman dari Pemerintah," Katanya.

Terkait hingga kapan, willys menjelaskan apotek diminta tidak menjual obat sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian oleh Kemenkes dan BPOM selesai.

Alasan ini, menurut sekretaris Dinas yakni untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan gangguan ginjal.

Baca juga : Korban Setor Rp 10 Juta di Dua Rekening dan Tunai, Oknum Bidan di Blora Diduga Jadi Calo Pegawai BPN

Selain Apotek, Dinas Kesehatan Blora  juga meminta kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk kesediaan cair/sirup.

"Ini dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak kita, biar semua masyarakat waspada," Tambah Wilys.(Endah)


Post a Comment

0 Comments