INFOKU, BLORA - Dinas Kesehatan kabupaten Blora menghimbau kepada masyarakat untuk sementara jangan menggunakan dan beli obat berjenis sirup.
Hal ini disampaikan sekretaris Dinas Kesehatan Wilys
Yuniarti pada saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan Penanggulangan
Bencana Tahun 2022/2023 ,di Alun-alun Kabupaten Blora, Kamis
(20/10/2022).
Semua Apotek di kabupaten Blora sudah diberi surat edaran
dari Dinas Kesehatan provinsi Jawa Tengah.
Dari kementerian Kesehatan juga sudah mengintruksikan
seluruh Apotek yang ada untuk menyetop sementara penjualan semua obat dalam
bentuk sirup kepada masyarakat.
Instruksi ini dikeluarkan upaya waspada dini atas kasus
gangguan gagal ginjal, yang menyerang anak-anak.
Baca juga : Tiba-tiba Anggota Polres Tes Urine Mendadak, Ada Apa Ya
"Seluruh Apotek yang ada di kabupaten Blora sudah
diberi surat edaran, dan untuk sementara jangan menjual obat berjenis sirup
kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman dari Pemerintah," Katanya.
Terkait hingga kapan, willys menjelaskan apotek diminta
tidak menjual obat sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian oleh Kemenkes
dan BPOM selesai.
Alasan ini, menurut sekretaris Dinas yakni untuk
meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan gangguan ginjal.
Selain Apotek, Dinas Kesehatan Blora juga meminta
kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk sementara waktu
tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk kesediaan cair/sirup.
"Ini dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak kita, biar semua masyarakat waspada," Tambah Wilys.(Endah)
0 Comments
Post a Comment