INFOKU, BLORA — Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo meminta seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan untuk memantau
penyakit gagal ginjal pada anak yang disebabkan oleh obat sirup.
Selain itu, dinkes di daerah diimbau segera mengirimkan data pasien jika di daerah sudah ada kasus.
Memang saat ini korban gagal
ginjal akut pada anak karena obat sirup di daerah belum ditemukan.
Namun, kewaspadaan konsumsi obat
mengandung etilen glikol (EG) dan zat berbahaya lain perlu dimasifkan ke
masyarakat. Selain itu dinkes diimbau mengawasi peredaran obat ilegal.
Hal itu diungkapkan Ganjar
Pranowo saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Blora.
Baca juga : Inilah 5 Jenis Obat Sirup yang Akan Ditarik Distributor
“Datanya untuk cepat dikirim
kepada kami sehingga bisa merawat dengan baik dan mengurangi potensi-potensi,”
jelansya.
Menurutnya, urgen penanganan dan
pencegahan, terutama sosialisasi kepada orang tua mempunyai anak.
Sebab, beberapa obat sudah masuk
catatan untuk tidak digunakan. Data saat ini di Jateng baru terdapat lima
laporan kasus gagal ginjal pada anak.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia
(IAI) Blora Nurul Huda menjelaskan, meski di daerah belum ditemukan anak-anak
menderita gagal ginjal, orang tua tentu perlu mendapat informasi obat sirup
yang dilarang oleh BPOM.
Sebab, ditengarai masih ada
obat-obatan tanpa izin yang beredar di masyarakat.
“Obat yang tidak mendapat izin
dari BPOM tidak boleh izin edar,” jelasnya.
Menurutnya, salah satunya membeli
obat di beberapa outlet sudah resmi dan disarankan seperti apotek-apotek.
Hal itu lebih aman, karena sesuai
rekomendasi resep dokter dan telah diuji secara medis tidak berbahaya jika
dikonsumsi.
“Karena kan sudah banyak konsumen
atau pasien yang menggunakan sirup, saat surat edaran dari Kemenkes, itu kan
tidak bisa mudah untuk menyampaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas
Kesehatan Blora Willys mengaku bahwa belum ditemukan anak-anak mengidap
gangguan ginjal akut disebabkan konsumsi obat sirup.
Namun, lima jenis obat sirup sudah dipisahkan dan rencana ditarik oleh distributor. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment