INFOKU, BLORA - Menurut Camat Banjarejo Hartanto
Wibowo, sudah ada pemohon dispensasi nikah dini sebanyak 37 berkas.
Sehingga, harus dikawal agar
tidak melahirkan anak stunting. Salah satu kemungkinannya agar KB terlebih
dahulu hingga rahimnya siap mengandung.
Baca juga : 68 Anak Baduta Alami Stunting di Banjarejo Blora
Untuk lokus desa penanganan
stunting di Kecamatan Banjarejo, saat ini adalah Desa Sendangwungu, Desa Balongrejo,
dan Desa Mojowetan.
Meskipun demikian desa lainnya
juga diminta bergerak agar Kecamatan Banjarejo bebas stunting.
Baca juga : Ketua Apdesi Akui Data Bansos Belum Sinkron, Muncul Gesekan Masyarakat
“Sementara anggotanya dari unsur puskesmas, bidan desa, PKK, kader posyandu, hingga para kades,” tutupnya. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment