Di Banjarejo ada 37 Pemohon Dispensasi Nikah Dini

 

INFOKU, BLORA - Menurut Camat Banjarejo Hartanto Wibowo, sudah ada pemohon dispensasi nikah dini sebanyak 37 berkas.

Sehingga, harus dikawal agar tidak melahirkan anak stunting. Salah satu kemungkinannya agar KB terlebih dahulu hingga rahimnya siap mengandung.

Baca juga : 68 Anak Baduta Alami Stunting di Banjarejo Blora

Untuk lokus desa penanganan stunting di Kecamatan Banjarejo, saat ini adalah Desa Sendangwungu, Desa Balongrejo, dan Desa Mojowetan.

Meskipun demikian desa lainnya juga diminta bergerak agar Kecamatan Banjarejo bebas stunting.

Baca juga : Ketua Apdesi Akui Data Bansos Belum Sinkron, Muncul Gesekan Masyarakat

“Sementara anggotanya  dari unsur puskesmas, bidan desa, PKK, kader posyandu, hingga para kades,” tutupnya. (Setyorini/IST)



Post a Comment

0 Comments