Bila Selesai Waktu Hak Pakai, Berharap Terbit Sertifikat Hak Milik

Foto : IST

INFOKU, BLORA - Koordinator Tim Advokasi Kawasan Wonorejo Cepu, Lukito mengungkapkan, target awal warga saat menteri datang adalah untuk kepastian pemberian sertifikat hak milik.

Karena beberapa permasalahan seperti peristiwa hukum tahun sebelumnya sehingga disepakati hak pakai.

“Target awal sertifikat hak milik, karena beberapa terkait soal peristiwa hukum yang lalu ini menurut kita adalah jalan tengah, yang disampaikan menteri juga mengakomodir apa yang disampaikan bupati, bahwa harapannya dari penyelesaian tanah itu tidak ada akibat hukum kepada pemkab,” ungkapnya.

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Janjkan Konflik Tanah Warga di Blora, Punya Sertifikat

Terkait persoalan lahan terjadi sekitar 21 tahun,  keputusan yang diambil paling ringan risikonya. Warga secara hukum mendapat legalitas sertifikat hak pakai, di kemudian hari juga bisa dinaikkan menjadi sertifikat hak milik.

Walaupun sertifikat hak pakai lebih rendah tingkatannya dari sertifikat hak milik. Keduanya mempunyai kekuatan hukum sama.

Baca juga : HUT ke-77 TNI, Survei Kepercayaan Masyarakat Terhadap TNI Tertinggi

“Buat kami masyarakat, oke kami terima ini minimal mendapat jaminan secara hukum, nanti ketika sudah ada  batas waktu dari hak pakai itu jadi sertifikat hak milik,” harapnya.  (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments