7 Parpol yang Tidak Lolos Parliamentary Threshold Masih Verifikasi

Partai Buruh dan Partai Gelora Dipastikan Tidak Ada di Blora

INFOKU, BLORA – Tak kurang 18 partai politik sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi seleksi peserta pemilu 2024 mendatang.

Delapan belas partai tersebut antara lain, PPP, PKB, PDI-P, PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKN, PSI, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo, dan Partai Gelora.

Namun, ternyata tidak semua partai tersebut mempunyai kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Mohamad Khamdun mengatakan terdapat dua partai politik baru yang dipastikan tidak mempunyai kepengurusan dan keanggotaan di wilayah Blora.

"Dua partai tidak ada yaitu Partai Gelora dan Partai Buruh, itu kepengurusan dan keanggotaannya tidak ada di Blora," ujar Khamdun usai sosialisasi tatap muka pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (27/10/2022).

Baca juga : KPU Blora Masih Menunggu PKPU Tahapan Pemilu Secara Detail

Meskipun kedua partai politik tersebut tidak mempunyai kepengurusan dan keanggotaannya di kabupaten Blora, namun keduanya tetap dapat lolos verifikasi administrasi seleksi peserta pemilu 2024.

"Untuk kedua partai tersebut memang tidak mengikutsertakan Blora dalam kepengurusan dan keanggotaan, apakah boleh? boleh karena syaratnya hanya 75 persen kabupaten kota di provinsi, sehingga kemungkinan mereka tidak ambil semua kabupaten kota di Jawa Tengah," terang dia.

Di sisi lain, pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi faktual terhadap 7 partai politik lainnya yang notabene sebagai partai politik baru ataupun partai politik peserta pemilu 2019 tapi tidak lolos parliamentary threshold.

Baca juga : Ketua Apdesi Akui Data Bansos Belum Sinkron, Muncul Gesekan Masyarakat

Ketujuh partai yang sedang diproses verifikasi faktual tersebut antara lain, PSI, Hanura, PBB, Partai Garuda, Perindo, PKN dan Partai Ummat.

Sedangkan 9 partai lainnya tidak perlu dilakukan verifikasi faktual karena sudah lolos parliamentary threshold.

Dalam proses verifikasi faktual kepada tujuh partai tersebut, KPU Blora menggunakan 2025 sampel yang tersebar di 16 kecamatan.

"Kita sudah selesaikan 13 kecamatan dan tinggal 3 kecamatan yang belum selesai verifikasi faktual, itu kita taruh terakhir karena jumlah sampel tertinggi di sana," tambahnya.(Setyorini/IST)



Post a Comment

0 Comments