Partai Buruh dan Partai Gelora Dipastikan Tidak Ada di Blora
INFOKU, BLORA – Tak kurang 18 partai politik sudah
dinyatakan lolos verifikasi administrasi seleksi peserta pemilu 2024 mendatang.
Delapan belas partai tersebut antara lain, PPP, PKB, PDI-P, PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKN, PSI, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo, dan Partai Gelora.
Namun, ternyata tidak semua partai
tersebut mempunyai kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Blora, Mohamad Khamdun mengatakan terdapat dua partai politik baru
yang dipastikan tidak mempunyai kepengurusan dan keanggotaan di wilayah Blora.
"Dua partai tidak ada yaitu Partai
Gelora dan Partai Buruh, itu kepengurusan dan keanggotaannya tidak ada di
Blora," ujar Khamdun usai sosialisasi tatap muka pemilu Tahun 2024 di
Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (27/10/2022).
Baca juga : KPU Blora Masih Menunggu PKPU Tahapan Pemilu Secara Detail
Meskipun kedua partai politik tersebut
tidak mempunyai kepengurusan dan keanggotaannya di kabupaten Blora, namun
keduanya tetap dapat lolos verifikasi administrasi seleksi peserta pemilu 2024.
"Untuk kedua partai tersebut memang
tidak mengikutsertakan Blora dalam kepengurusan dan keanggotaan, apakah boleh?
boleh karena syaratnya hanya 75 persen kabupaten kota di provinsi, sehingga
kemungkinan mereka tidak ambil semua kabupaten kota di Jawa Tengah,"
terang dia.
Di sisi lain, pihaknya sampai saat ini
masih melakukan proses verifikasi faktual terhadap 7 partai politik lainnya
yang notabene sebagai partai politik baru ataupun partai politik peserta pemilu
2019 tapi tidak lolos parliamentary threshold.
Baca juga : Ketua Apdesi Akui Data Bansos Belum Sinkron, Muncul Gesekan Masyarakat
Ketujuh partai yang sedang diproses
verifikasi faktual tersebut antara lain, PSI, Hanura, PBB, Partai Garuda,
Perindo, PKN dan Partai Ummat.
Sedangkan 9 partai lainnya tidak perlu
dilakukan verifikasi faktual karena sudah lolos parliamentary threshold.
Dalam proses verifikasi faktual kepada
tujuh partai tersebut, KPU Blora menggunakan 2025 sampel yang tersebar di 16
kecamatan.
"Kita sudah selesaikan 13 kecamatan dan tinggal 3 kecamatan yang belum selesai verifikasi faktual, itu kita taruh terakhir karena jumlah sampel tertinggi di sana," tambahnya.(Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment