INFOKU, BLORA - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Banjarejo diminta
segera tangani 68 anak usia di bawah dua tahun (baduta) di wilayah kecamatan
setempat yang mengalamai stunting.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua TPPS Kabupaten Blora, Tri Yuli Setyowati, setelah mengukuhkan TPPS Kecamatan Banjarejo Jumat (21/10/2022).
Dikemukakan Tri Yuli Setyowati, angka stunting di
Kecamatan Banjarejo saat ini mencapai 287 kasus, yang 68 di antaranya adalah
anak baduta.
Untuk itu, Wabup Tri Yuli meminta agar TPPS langsung
bergerak mengidentifikasi 68 baduta ini untuk diberikan pendampingan asupan
gizi dan tumbuh kembangnya agar bisa keluar dari predikat stunting.
Disebutkan, angka 287 itu memang banyak. Namun yang masih
bisa ditolong agar pertumbuhannya bisa maksimal yang masih di bawah umur dua
tahun atau baduta.
“Ada 68 baduta di Banjarejo yang alami stunting. Segera
lakukan pendampingan, berikan asupan makanan bergizi seimbang, agar generasi
kita kedepan bisa tumbuh dengan maksimal," kata Tri Yuli Setyowati.
Baca juga : Ketua Apdesi Akui Data Bansos Belum Sinkron, Muncul Gesekan Masyarakat
Lanjut dia, tidak hanya sehat fisik, namun juga sehat
kecerdasannya. Ini yang penting.
Karena stunting ini bukan hanya gagal tumbuh secara
fisik, namun pertumbuhan otaknya yang terganggu karena pola asuh yang salah.
Selain mengawal yang sudah ada agar keluar dari status
stunting, Wabup Tri Yuli juga minta jangan sampai ada lagi kasus stunting yang
baru.
Biasanya stunting muncul salah satunya karena produk
pernikahan dini. Untuk itu, sebisa mungkin kades, dan camat diminta
sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi pernikahan dini di
Banjarejo.
Baca juga : Gubernur Jateng Ganjar Pranowo instruksikan Sikat Saja Pemotong BLT
“Perempuan yang masih di bawah 19 tahun itu rahimnya
belum siap untuk hamil. Jika dipaksa maka pertumbuhan anaknya tidak maksimal,
lahir sebagai anak stunting. Pendekatan sosial perlu dilakukan, mengajak tokoh
masyarakat dan tokoh agama," tambahnya.
Wakil Bupati, Tri Yuli Setyowati, selaku Ketua Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Blora, mengukuhkan TPPS tingkat
Kecamatan Banjarejo Jumat (21/10/2022).
Pengukuhan yang dilakukan di aula Kantor Camat Banjarejo,
diikuti Camat Banjarejo bersama Forkopimcam. Juga unsur Puskesmas, IBI,
Penyuluh KB, para Kepala Desa dan Ketua PKK Desa se -Kecamatan Banjarejo, serta
tokoh masyarakat.
Camat Banjarejo, Hartanto Wibowo, dikukuhkan sebagai ayah
asuh, koordinator percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Banjarejo.
Sementara anggotanya dari unsur Puskesmas, Bidan Desa, PKK, Kader Posyandu,
hingga para Kades.
Baca juga : Lagi, Satu Rumah Roboh di Desa Gempolrejo, Bencana Masih Mengintai
Camat Banjarejo, Hartanto Wibowo menyampaikan, saat ini
sudah ada dispensasi nikah sebanyak 37 yang masuk kategori pernikahan dini.
Untuk itu pihaknya menyatakan kesiapannya untuk mengawal
ini agar nantinya tidak melahirkan anak stunting. Salah satu kemungkinannya
agar KB terlebih dahulu hingga rahimnya siap mengandung.
"Untuk lokus desa penanganan stunting di Kecamatan
Banjarejo saat ini adalah Desa Sendangwungu, Desa Balongrejo, dan Desa
Mojowetan. Meskipun demikian Desa Desa lainnya juga kita minta bergerak agar
Banjarejo bisa bebas stunting," ungkap Camat Hartanto.
Dalam acara pengukuhan TPPS Kecamatan Banjarejo, juga diwarnai dengan penyerahan sembako bagi masyarakat berisiko stunting kerjasama Dinas Dalduk KB dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Blora di Balaidesa Sendangwungu. Desa tersebut merupakah salah satu desa lokus penanganan stunting Kecamatan Banjarejo. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment