50 Persen Jumlah Raperda Terancam Tak Tergarap

 

INFOKU, BLORA – 14 program pembuatan perda (Propemperda) 2022 pekerjaan rumah DPRD Blora yang harus diselesaikan.

Dari jumlah tersebut, tujuh propemperda ditargetkan tuntas pada akhir tahun. Sehingga, sisanya terancam diwariskan tahun depan. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora Muhammad Aliudin menjelaskan, tahun ini rencana tujuh ranperda yang menjadi prioritas penuntasan pada akhir tahun.

Jumlah tersebut separoh dari jumlah ranperda yang saat ini di Bapemperda.

“Setidaknya pada akhir tahun, mudah-mudahan 50 persen ditargetkan selesai,” ujarnya.

Aliudin menerangkan, pembahasan ranperda saat ini sebagian besar proses harmonisasi kepada kementerian.

Seperti perda pendidikan dan pesantren, yang menjadi prioritas penuntasan akhir tahun dari inisiatif eksekutif.

Ranperda terdiri dari 8 inisiatif eksekutif, dan 6 inisiatif legislatif. “Dari semua perda yang dibahas beberapa di antaranya ada yang dari inisiatif legislatif dan eksekutif,” tuturnya.

Baca juga : Ketua Apdesi Akui Data Bansos Belum Sinkron, Muncul Gesekan Masyarakat

Dari 7 ranperda tersebut, saat ini belum ada yang disahkan. Namun, pihaknya optimistis bisa tuntas pada akhir tahun.

Ia mencontohkan, saat ini sudah ada dua ranperda yang hampir selesai.

Kedua Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blora, dan Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular.

“Masih menunggu surat rekomendasi turun daru Gubernur Jawa Tengah. Kalau sudah turun, nanti tinggal finalisasi,” terangnya.

Baca juga : Penyebar Video Hoax Minta Maaf, Ternyata Stok Pupuk di Kecamatan Todanan Blora Cukup

Menurutnya, dengan waktu yang tersisa sekitar 2 bulan setengah bisa dimaksimalkan pansus yang dibentuk sudah digerakkan.

Dua ranperda sudah proses finalisasi, sedangkan lima lainnya masih dilakukan pembahasan, harmonisasi, dan pembuatan naskah akademik.

Anggota Bapemperda DPRD Blora Moh Sahari menambahkan, proses pembahasan 4 ranperda diklaim sudah di atas 50 persen pada pertengahan September lalu. Naskah akademik sudah pada tahap harmonisasi di Kemenkumham.

”Kami sudah proses pembahasan di pansus,” klaimnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments