Tambah lagi... Kasus BLT Dana Desa, Polisi Periksa Kepala Desa Sumurboto Jepon


INFOKU, BLORA – Terjadi lagi kasus penyalahgunaan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Kabupaten Blora.

Wakapolres Blora Komisaris Polisi (Kompol) Christian Chrisye Lolowang mengatakan pihaknya memeriksa dugaan adanya penyalahgunaan BLT Dana Desa tersebut yang terjadi di Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon.

"Sumurboto Jepon, hari ini kita laksanakan pemeriksaan. Jadi masyarakat kita periksa, kemudian dari perangkat, kemudian dari kepala desa juga," katanyanya pada pers, Rabu (28/9/2022).

Ketua Satgas Saber Pungli (satuan tugas sapu bersih pungutan liar) Blora tersebut mengungkapkan modus yang dilakukan oleh pemerintah desa tersebut.

"Kalau Sumurboto itu modusnya subsidi kepada masyarakat yang miskin tapi tidak masuk dalam data penerima BLT, jadi itu subsidi silang," kata dia.

"Kalau enggak salah Rp 75 ribu (per KPM)," imbuh dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyalahgunaan BLT DD terjadi di Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon.

Baca juga : Lagi,... Oknum Pemotong Penerima BLT DD di Desa Keser Segera Dipanggil Polisi

Baca juga : Kepala Dinsos : Pelakunya Pemotongan BLT, Istri Salah Satu Kadus (kepala dusun)

Para keluarga penerima manfaat (KPM) menyetorkan uang dengan nominal antara Rp 25.000 sampai Rp 75.000.

Sebelum pencairan, mereka diminta untuk membawa uang dan diserahkan kepada pemerintah desa.

Pemotongan Bantuan Langsung Tunai tersebut dilakukan untuk dibagikan kepada warga yang tidak dapat bantuan.

Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara

“Saya mengaku salah. Uang sudah kita kembalikan kepada penerima,” ucap Kepala Desa Sumurboto Suprapti kepada wartawan.

Akibat melakukan tindakan tersebut, aparat kepolisian turun tangan dan pihak desa menyerahkan semua data-data tersebut.(Endah/IST)


 

Post a Comment

0 Comments