INFOKU, BLORA – Terjadi lagi kasus
penyalahgunaan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Kabupaten Blora.
Wakapolres Blora
Komisaris Polisi (Kompol) Christian Chrisye Lolowang mengatakan pihaknya
memeriksa dugaan adanya penyalahgunaan BLT Dana Desa tersebut yang terjadi di
Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon.
"Sumurboto Jepon, hari ini kita laksanakan pemeriksaan. Jadi masyarakat kita periksa, kemudian dari perangkat, kemudian dari kepala desa juga," katanyanya pada pers, Rabu (28/9/2022).
Ketua Satgas Saber
Pungli (satuan tugas sapu bersih pungutan liar) Blora tersebut mengungkapkan
modus yang dilakukan oleh pemerintah desa tersebut.
"Kalau Sumurboto
itu modusnya subsidi kepada masyarakat yang miskin tapi tidak masuk dalam data
penerima BLT, jadi itu subsidi silang," kata dia.
"Kalau enggak
salah Rp 75 ribu (per KPM)," imbuh dia.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun, penyalahgunaan BLT DD terjadi di Desa Sumurboto, Kecamatan
Jepon.
Baca juga : Lagi,... Oknum Pemotong Penerima BLT DD di Desa Keser Segera Dipanggil Polisi
Baca juga : Kepala Dinsos : Pelakunya Pemotongan BLT, Istri Salah Satu Kadus (kepala dusun)
Para keluarga
penerima manfaat (KPM) menyetorkan uang dengan nominal antara Rp 25.000 sampai
Rp 75.000.
Sebelum pencairan,
mereka diminta untuk membawa uang dan diserahkan kepada pemerintah desa.
Pemotongan Bantuan
Langsung Tunai tersebut dilakukan untuk dibagikan kepada warga yang tidak dapat
bantuan.
Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara
“Saya mengaku salah.
Uang sudah kita kembalikan kepada penerima,” ucap Kepala Desa Sumurboto
Suprapti kepada wartawan.
Akibat melakukan tindakan tersebut, aparat kepolisian turun tangan dan pihak desa menyerahkan semua data-data tersebut.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment