INFOKU, BLORA - Penangkapan truk
tangki berlogo INKOPPOL (induk koperasi kepolisian negara republik Indonesia)
yang memuat 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi tanda tanya
besar.
Pasalnya, setelah diamankan oleh jajaran Polres Blora, Polda Jawa Tengah pada 26 Agustus 2022 lalu, sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggungjawab terkait peristiwa tersebut.
Truk tangki 24 ton
liter itu diduga mengangkut solar illegal.
Polisi Selama dua
minggu atau 14 hari menangani perkara tersebut, pihak kepolisian masih belum
dapat menetapkan pelaku ataupun tersangka dari penangkapan truk tangki berlogo
INKOPPOL bermuatan 24 ton liter yang diduga mengangkut solar ilegal.
Kapolres Blora, Ajun
Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrurozi mengungkapkan alasan pihaknya belum
dapat mencari pihak yang bertanggungjawab terkait adanya penangkapan truk
tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal tersebut.
Baca juga : Truk Tangki Berkapasitas 24 Ton Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Ilegal
"Sampai saat ini
masih dalam proses, kita masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ucap
Fahrurozi usai pembagian bantuan sosial di Blok T, Kecamatan Blora, Jumat
(9/9/2022).
Sejauh ini, sebanyak
5 orang saksi masih terus dilakukan pemeriksaan oleh jajarannya.
Fahrurozi menjelaskan
pihaknya sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus yang melibatkan masalah
perminyakan.
"Ya karena
berkaitan dengan masalah minyak ini banyak melibatkan unsur-unsur," kata
dia.
"Tentunya kalau
yang bersangkutan menyatakan punya surat ya kita harus klarifikasi apa benar
suratnya," imbuh dia.
Selain masih
memeriksa sejumlah orang, pihaknya juga terus menunggu hasil laboratorium
terkait jenis minyak yang ada di dalam truk tangki bermuatan 24.000 liter
tersebut.
"Kita masih
menunggu hasil lab dari minyak yang didapat," jelas dia. Sebelumnya
diberitakan, sebanyak tiga truk tangki berlogo INKOPPOL terlihat parkir di
Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, beberapa waktu lalu.
Dua truk tersebut
masing-masing berkapasitas 6000 liter, sedangkan satu truk lainnya berkapasitas
24.000 liter.
Baca juga : Selidiki Curanmor, Anggota Polisi di Blora Malah Dipukuli sampai Bersimbah Darah
Dari tiga truk yang
parkir di jalan tersebut, jajaran satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres
Blora Polda Jawa Tengah, hanya mengamankan satu truk tangki yang berkapasitas
24.000 liter pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.
Sedangkan dua truk tangki lainnya berhasil melarikan diri saat petugas akan mendatangi lokasi.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment