Pendapatan Daerah Pemkab Blora Tahun 2023 Direncanakan Sebesar Rp 1.810.109.617.000

 

INFOKU, BLORA – Rencana pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.810.109.617.000,00. Dari pendapatan itu, direncanakan belanja daerah pada tahun yang sama mencapai sebesar Rp1.800.109.617.000.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)dengan agenda penyampaian Rancangan Perda APBD Tahun 2023 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Blora, di gedung DPRD Blora,  Senin (19/9/2022).

Bupati Blora,  H. Arief Rohman  menyampaikan, pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp300.310.862.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.509.798.755.000,00.

“Pendapatan transfer tersebut masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya di luar DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi. Selanjutnya akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," papar Arief Rohman.

Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi

Terkait rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023,  dikemukakan Bupati Arief, sebesar Rp1.800.109.617.000,00. ‘’Penyusunan Belanja Daerah mempertimbangkan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya

Rincian Belanja Daerah tersebut mencakup Belanja Operasi sebesar Rp1.191.099.140.668,00, belanja modal sebesar Rp 168.138.722.132,00, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp 430.871.754.200,00

Untuk pembiayaan daerah, Bupati merinci pembiayaan daerah yang dianggarkan pada tahun anggaran 2023 diantaranya meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Baca juga : Ganjar Minta Kepala Daerah Tidak Asal-asalan terkait Inflasi

Diantaranya, rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.000.000.000,00. 

Selanjutnya, rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp110.000.000.000,00 yang terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo sebesar Rp 100.000.000.000,00.

"Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar 10.000.000.000,00. Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000,00, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0,00 (nol rupiah)," ungkapnya.

Baca juga : Waduh ... Baru Rampung beberapa Bulan, Plafon Pasar Sidomakmur Blora Ambrol

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Ketua DPRD Blora HM Dasum, para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora,  Forkopimda,  para anggota DPRD beserta Kepala OPD,  Bupati Arief berharap agar tahapan  penyusunan Perda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 tersebut  berharap  bisa berjalan lancar.

Diharapkan pula, Rancangan Perda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum  mengungkapkan,  rancangan Perda tentang APBD selalu didahului penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD.

Kesepakatan bersama ini telah dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD tanggal 12 Agustus 2022 yang lalu .

Baca juga : Kepala Dinsos : Pelakunya Pemotongan BLT, Istri Salah Satu Kadus (kepala dusun)

“Berdasar kesepakatan itu, Pemerintah Daerah menyusun rancangan Perda dan nota keuangannya, dan pada hari ini rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dimaksud diserahkan kepada DPRD,” jelas Dasum,

HM Dasum menambahkan, bahwa penyusunan rancangan Perda tentang APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. 

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap semua pihak harus bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai peraturan perundang undangan.  (Endah)


Post a Comment

0 Comments