INFOKU, BLORA – Dari informasi yan
diperoleh, nampaknya pembebasan lahan Bendungan Karangnongko di wilayah Blora
belum ada kepastian.
Hal ini disebabkan
dana di daerah maupun provinsi Jawa Tengah tidak mampu.
Surat permohonan pembebasan lahan telah dikirim ke kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat (PUPR), namun belum ada balasan.
“Sampai sekarang
surat yang kami kirim ke Kementerian PUPR belum ada jawaban, sehingga di daerah
juga belum ada instruksi lagi,” ujar Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan
Daerah (Bappeda) Blora Pujiariyanto kemarin (19/9).
Puji menjelaskan,
surat itu dikirim dengan alasan keuangan daerah dan provinsi Jateng tidak mampu
untuk mendanai pembebasan lahan. Sehingga, disepakati antara keduanya untuk
diserahkan kepada Kementerian PUPR.
“Kalau misalkan dari
PUPR menyanggupi atau tidak menyanggupi, kami akan berusaha,” jelasnya.
Baca juga : Ganjar Minta Kepala Daerah Tidak Asal-asalan terkait Inflasi
Tentu, jika tetap
dibebankan kepada daerah akan memberatkan anggaran di daerah, sehingga hingga
saat ini pihaknya belum berani melanjutkan ke tingkat warga.
Namun, sudah
melakukan beberapa kegiatan studi LARAP.
“Memang di surat
Kementerian PUPR tahun ini pembebasan lahan harus selesai, tapi kalau sekian
banyak ya tidak mampu keuangan daerah,” jelasnya.
Sebelumnya,
pembebasan lahan Bendungan Karangnongko ditaksir mencapai Rp 750 miliar.
Baca juga : Kepala Dinsos : Pelakunya Pemotongan BLT, Istri Salah Satu Kadus (kepala dusun)
Terbanyak Desa
Ngrawoh hampir sekitar 80 persen warganya akan pindah. Desa Nginggil sekitar 60
persen, dan Desa Nglebak sekitar 20 sampai 40 persen.
Sedangkan, dua desa lainya seperti Desa Mendenrejo dan Desa Megari hanya terdampak genangan dari pembangunan Bendungan Karangnongko. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment