PAW Kades Desa Sendangharjo Terkendala Struktur BPD Belum Lengkap

 

INFOKU, BLORADwi Edy Setyawan, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Blora  mengatakan, pelaksanaan PAW karena kades meninggal dunia.

Pengisian kekosongan, ditunjuk Pj diambilkan dari kecamatan. Pelaksanaan sejak Juli lalu. “Pj ditunjuk dari kecamatan menggantikan fungsi kades,” jelasnya.

Suasana rapat di balai desa Sendangharjo Blora beberapa waktu lalu (ilustrasi)

Terkait molornya PAW hingga September ini, menurut Dwi, gegara struktur BPD di desa tersebut belum lengkap. Sehingga masih menunggu kelengkapan BPD.

Sebab, BPD yang berhak gelar musyawarah desa (musdes), termasuk pergantian PAW kades.

“Dalam musdes nanti bisa disepakati proses pemilihannya,” jelasnya.

Baca juga : Lowongan 48 Orang Panwaslu Kecamatan telah Dibuka

Setelah data-data kelengkapan PAW, barulah dinas PMD memfasilitasi PAW kades.

Penunjukan PAW berbeda dengan pilkades. Ditentukan dalam kesepakatan BPD dalam musdes. “Bisa dari perwakilan lembaga-lembaga desa yang ada,” tuturnya.

Camat Blora Bambang Soegiyatno menjelaskan, belum ada agenda pelaksanaan PAW Desa Sendangharjo.

Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi

Menunggu pengisian BPD selesai, keterisian maksimal Desember nanti.

“Baru proses pengisian BPD, sesuai aturannya maksimal Desember,” bebernya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments