INFOKU, BLORA – Kabar gembira bagi para pegawai honorer kabupaten Blora karena pada tahun ini mendapatkan kuota 1.912 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK).
yang cukup menggembirakan yakni formasi guru mendapatkan jumlah terbanyak 1.261, tenaga kesehatan mendapat 250 kuota, dan 401 tenaga teknis lainnya.
Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan, tahun ini
perekrutan PPPK mendapatkan jatah 1.912 formasi dari pemerintah pusat.
Meliputi guru, tenaga
kesehatan dan tenaga teknisi lainnya yang berkecimpung di pemerintahan daerah.
“Jumlah itu sesuai
yang kami usulkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya kemarin (25/9).
Heru memaparkan,
formasi guru mendapatkan kuota terbanyak dengan jumlah 1.261 formasi, tenaga
kesehatan 250 formasi dan sebanyak 401 formasi tenaga teknis.
Formasi guru dalam
perekrutan tahun ini mendapatkan prioritas dengan ketentuan yang terdapat dalam
peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi
MenPAN-RB nomor 20 tahun 2022.
“Untuk guru memang
ada prioritas bagi yang lulus passing grade P1,P2 dan P3,” jelasnya.
Terkait prioritas
perekrutan PPPK formasi tenaga kesehatan, Heru belum bisa memastikan.
Sebab masih menunggu
regulasi lebih lanjut dari KemenPAN-RB. Begitu juga dengan tenaga teknis
lainnya.
Baca juga : Inilah 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes sesuai PermenPAN-RB
“Tenaga kesehatan dan
tenaga teknis lainnya, kami masih menunggu regulasi lebih lanjut,” terangnya.
Heru mengungkapkan,
saat ini pihaknya masih mendata beberapa tenaga honorer yang berada di lingkup
Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Data tersebut untuk
memastikan jumlah saja, jika saat pendaftaran PPPK perlu melalui mekanisme
seleksi.
Sebelumnya, Menteri
Pan RB Azwar Anas menjelaskan honorer dilingkup pemda pada tahun mendatang
dihapuskan.
Namun menurutnya
pemda masih butuh waktu untuk menerapkan peraturan tersebut. Hanya ada tiga
status pegawai yakni CPNS, PPP dan tenaga ahli daya.
“Penataan honorer sejak 2023 tidak ada honorer, tapi pemda
menginginkan ada waktu,” jelasnya.
Baca juga : Pertama Di Jateng, Bupati Blora Lantik 361 PPPK Formasi Guru
Pihaknya berharap,
kebijakan baru tersebut bisa berdampak pada reformasi birokrasi, selain itu
agar pegawai yang direkrut sesuai dengan kebutuhan dan keahliannya.
“Ada banyak daerah yang memasukan tenaga honorer serampangan,” tuturnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment