Mantap … Tahun ini Sebanyak 1.261 PPPK Formasi Guru Menjadi Prioritas


INFOKU, BLORA – Kabar gembira bagi para pegawai honorer kabupaten Blora karena pada tahun ini mendapatkan kuota 1.912 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

yang cukup menggembirakan yakni formasi guru mendapatkan jumlah terbanyak 1.261, tenaga kesehatan mendapat 250 kuota, dan 401 tenaga teknis lainnya.

753 PPPK Guru Terima SK Pengangkatan PPPK beberapa bulan lalu (Arsip infoku)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan, tahun ini perekrutan PPPK mendapatkan jatah 1.912 formasi dari pemerintah pusat.

Meliputi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknisi lainnya yang berkecimpung di pemerintahan daerah.

“Jumlah itu sesuai yang kami usulkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya kemarin (25/9).

Baca juga : Menpan-RB “Honorer Maunya Minta Langsung diangkat ASN, Lha Emang Negara Milik mbahe Dewe"

Heru memaparkan, formasi guru mendapatkan kuota terbanyak dengan jumlah 1.261 formasi, tenaga kesehatan 250 formasi dan sebanyak 401 formasi tenaga teknis.

Formasi guru dalam perekrutan tahun ini mendapatkan prioritas dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi MenPAN-RB nomor 20 tahun 2022.

“Untuk guru memang ada prioritas bagi yang lulus passing grade P1,P2 dan P3,” jelasnya.

Terkait prioritas perekrutan PPPK formasi tenaga kesehatan, Heru belum bisa memastikan.

Sebab masih menunggu regulasi lebih lanjut dari KemenPAN-RB. Begitu juga dengan tenaga teknis lainnya.

Baca juga : Inilah 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes sesuai PermenPAN-RB

“Tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya, kami masih menunggu regulasi lebih lanjut,” terangnya.

Heru mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendata beberapa tenaga honorer yang berada di lingkup Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Data tersebut untuk memastikan jumlah saja, jika saat pendaftaran PPPK perlu melalui mekanisme seleksi.

Sebelumnya, Menteri Pan RB Azwar Anas menjelaskan honorer dilingkup pemda pada tahun mendatang dihapuskan.

Namun menurutnya pemda masih butuh waktu untuk menerapkan peraturan tersebut. Hanya ada tiga status pegawai yakni CPNS, PPP dan tenaga ahli daya.

“Penataan honorer  sejak 2023 tidak ada honorer, tapi pemda menginginkan ada waktu,” jelasnya.

Baca juga : Pertama Di Jateng, Bupati Blora Lantik 361 PPPK Formasi Guru

Pihaknya berharap, kebijakan baru tersebut bisa berdampak pada reformasi birokrasi, selain itu agar pegawai yang direkrut sesuai dengan kebutuhan dan keahliannya.

“Ada banyak daerah yang memasukan tenaga honorer serampangan,” tuturnya. (Endah/IST)


 

Post a Comment

0 Comments