INFOKU, BLORA – Kabar cukup
menggembirakan terkait PAD Blora yakni pajak hiburan tembus Rp 344 juta hingga
September.
Dari data yang diperoleh, ternyata jumlah tersebut melebihi target Rp 110 juta.
Peningkatan karena
dunia hiburan di daerah mulai bergeliat, seperti adanya pasar malam di beberapa
lokasi dan tempat karaoke kembali boleh buka.
Kabid Penagihan dan
Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
Daerah (BPPKAD) Tulus Prasetyono menjelaskan, pendapatan pajak hiburan
meningkat dari tahun lalu Rp 122 juta, saat ini menjadi Rp 344 juta.
“Sebelum akhir tahun
ini, pajak hiburan melebihi proyeksi kami Rp 110 juta,” jelasnya kemarin.
Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara
Dia menjelaskan,
peningkatan pajak sektor hiburan karena saat ini tempat hiburan diperbolehkan
buka. Tahun sebelumnya pemasukan rendah karena banyak tempat hiburan tidak
boleh beroperasi gegara Covid-19.
“Pasca Covid banyak
karaoke mulai buka, dan petugas kami juga pro-aktif mendata,” tuturnya.
Selain karaoke,
beberapa tempat hiburan lain mulai mengadakan agenda, seperti pasar malam
digelar di beberapa titik. Seprti Cepu dan
Blora Kota.
“Ada tambahan dari
pasar malam, tapi sebelum ada pasar malem target kami sudah tercapai,” ujarnya.
Baca juga : Lagi,... Oknum Pemotong Penerima BLT DD di Desa Keser Segera Dipanggil Polisi
Sebelumnya, Kabid Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPPKAD Ika Wulan Prafitri menjelaskan pajak hiburan meliputi berbagai sektor dari karaoke, event, tempat fitness, dan pasar malam. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment