INFOKU, BLORA – Akhirnya pengukuran
lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak perluasan Bandara Ngloram sudah
selesai.
Pemerintah Desa
Ngloram kabupaten Blora mengusulkan luasan lahan diganti nantinya 3.700 meter.
Lantaran TKD tidak bisa dijual, nantinya tukar guling dengan lahan milik warga, yang sampai saat ini belum ada penentuan harga.
“Pengukuran TKD yang
terdampak perluasan Bandara Ngloram telah usai. Luasan sekitar 3.700 meter yang
diusulkan untuk diganti dengan tanah lain milik warga desa,” kata Kepala Desa
Ngloram Kecamatan Cepu Beni Diro Susanto kemarin (12/9).
Diro mengatakan,
sudah berkirim surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora
sebagai syarat bisa dilangsungkan tahapan oleh pihak bandara.
Semenara, pihak
bandara mengharuskan terpenuhinya beberapa dokumen salah satunya berkas
pengukuran lahan.
Baca juga : Menanti Realisasi Dana Hibah dari Pemkab Bojonegoro
“Karena TKD tidak
boleh dijual maka akan ditukar guling,” paparnya.
Ia mengaku, telah
berkomunikasi dengan calon warga yang lahannya akan digunakan untuk pengganti
TKD. Namun, belum ada besaran harga yang ditetapkan dari pihak bandara untuk
mengganti lahan per meternya.
“Belum tentu sama
dengan harga beli lahan warga sebelumnya,” paparnya.
Baca juga : Menhub Minta Pemda Blora Subsidi Harga Tiket
Sebelumnya, tanah
warga yang terdampak perluasan Bandara Ngloram diberikan ganti rugi sekitar Rp
450 ribu per meter persegi. Totalnya ada 22 orang. Perluasan itu belum tuntas
karena masih menyisakan TKD Ngloram.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas PMD Blora Dwi Edy Setyawan mengaku masih perlu mengecek berkas masuk dari Desa Ngloram. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment