INFOKU, BLORA – Dampak viralnya Pemotongan
BLT BBM oleh istri salah satu Kadus di Randublatung, membuat Bupati Blora Arief
Rohman Langsung berferak cepat begitu menerima laporan dari warga terkait
adanya penarikan ‘iuran’ kepada para penerima bantuan Langsung Tunai DD
(BLT-DD) di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Senin (26/9/2022).
Dengan tegas, Bupati memerintahkan untuk mengembalikan iuran yang ditarik tersebut.
Tak hanya itu kepada
pihak yang terlibat akan segera dipanggil pihak kepolisian setempat untuk
dimintai keterangan.
Kedatangan Arief
rohman didampingi Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Wakapolres Blora,
Kompol Christian Chrisye Lolowang, perwakilan Kodim 0721 Blora.
Kepada warga penerima
BLT, Arief Rohman menegaskan, dengan alasan apapun iuran itu tidak dibenarkan.
Karena bantuan tersebut adalah hak warga penerima.
Baca juga : Seorang Kades di Blora Disebut Terima BLT BBM, ini Komentar Ganjar Pranowo
Arief Rohman mengungkapkan
bahwa dari Polres, Saber Pungli akan tetap meminta keterangan kepada
pihak-pihak yang terlibat, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Nantinya saber pungli
dengan inspektorat, dan kejaksaan, akan terus berkoordinasi.
“Jadi intinya Pak
Kapolres akan tetap panggil yang terlibat untuk dimintai keterangan, apakah ada
unsur dan sebagainya. Nanti lebih lanjut tim akan bekerja, dan kita minta tim
saber pungli untuk proaktif menerima masukan dari masyarakat dan
menindaklanjuti kalau ada laporan laporan,” ungkapnya.
Baca juga : Bupati Blora Ditantang MenPAN-RB untuk Lakukan Survei Kepuasan Publik
Proses Hukum Tetap jalan
Sementara Wakapolres
Kompol Christian Chrisye mengatakan, nantinya pihak yang terlibat di iuran
terhadap penerima BLT di Desa Keser akan dilakukan pendalaman oleh kepolisian.
Pihaknya mengingatkan
agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Kita akan dalami
niatnya seperti apa ? Kalau kita dapati nanti niatnya memang untuk pembangunan
walaupun istilahnya uangnya sudah dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan
dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa
agar mengetahui aturan-aturannya,” ungkap Wakapolres.
Baca juga : Kepala Dinsos : Pelakunya Pemotongan BLT, Istri Salah Satu Kadus (kepala dusun)
Disampaikannya, bahwa
adanya anggaran untuk bantuan tersebut harus sesuai dengan peruntukannya.
Ketika tidak sesuai
dengan peruntukan, diambil, itu sudah menyelewengkan anggaran.
“Nanti bisa masuk kategori
pungli atau korupsi,” paparnya
Kompol Chrisye
mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Ganjar telah menyampaikan arahan
agar tidak ada pemotongan bantuan.
Pihak Polres juga
sudah menyampaikannya kepada jajarannya yang ada di desa dan kecamatan.
Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara
Dia juga menegaskan
bahwa Kepolisian terbuka untuk menerima informasi pengaduan dari masyarakat.
“Kalau ada informasi
sama seperti ini bisa menghubungi saya langsung bisa juga lewat para
Bhabinkamtibmas,” ucapnya.
Sementara itu, salah
satu warga Desa Keser penerima BLT DD, Mutiah mengungkapkan, bahwa dirinya
mengikuti pengembalian uang dari pihak desa.
Sebelumnya uangnya
digunakan untuk iuran pembangunan tempat ibadah.
“Ini saya dua kali, jadi dikembalikan 200 ribu,” terangnya. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment