INFOKU, BLORA – Dapat dilihat
langsung progres pembangunan dua rumah potong hewan (RPH) dinilai lambat.
Rekanan terpaksa dipanggil untuk diminta keterangan. Jika pada akhir masa pengerjaan belum selesai, secara regulasi akan dikenakan denda.
Kepala Dinas Pangan,
Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Gundala Wejasena menjelaskan,
pembangunan RPH sudah proses pengerjaan. Namun, dirasa kurang maksimal.
Sehingga, dua rekanan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kita panggil itu kan
ada dua bangunan, yang satu rumah porong hewan ruminansia dan unggas, kami
tanyakan progresnya bagaimana,” katanya.
Gundala
mengungkapakan, untuk RPH Rumanesia sudah jalan, sedangkan untuk RPH unggas
terdapat kendala teknis.
Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi
Namun, setelah
ditekankan komitmennya, pihak rekanan sepakat melanjutkan pembangunan hingga
selesai pekerjaan.
“Yang RPH unggas ada
kendala teknis, karena harus perencanaa apa dan apa, Kalau saya bilang gini ya
perencanaannya gimana, harus segera dilaksanakan, kalau sudah berani mengambil
harus berani bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Gundala,
fungsi-fungsi harus dijalankan, baik itu segi konstruksi dan pengawasan dari
konsultan. Jika terdapat keterlambatan akan diberikan sanksi berupa denda
sesuai regulasi.
Baca juga : Ganjar Minta Kepala Daerah Tidak Asal-asalan terkait Inflasi
“Nanti misalkan kalau
terlambat didenda sesuai aturan, tetap harus berjalan sesuai aturan,”
tandasnya.
Pekerjaan proyek yang
menelan anggaran Rp 3,4 Miliar untuk RPH unggas dan Rp 2,6 miliar untuk RPH
Rumanesia tersebut rencananya selesai awal Desember.
Sesuai hasil pantauan
di lapangan, sudah mulai terlihat aktivitas, sebab sebelumnya pekerja sempat
diliburkan karena ada agenda lain dari pemberi kerja.
Baca juga : Waduh ... Baru Rampung beberapa Bulan, Plafon Pasar Sidomakmur Blora Ambrol
yaitu, Pejabat
Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung Pemotongan Hewan Unggas DP4 Blora, Rasmiyana
Mengungkapkan, progres pembangunan RPH rendah. Sehingga, rekanan harus
melakukan percepatan pembangunan.
“Progres pembangunan RPH memang rendah sehingga harus ada percepatan. Kita kejar pelaksana untuk percepatan personel. Sudah saya minta untuk dikerjakan,” pintanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment