INFOKU, BLORA – Proyek rehabilitasi jembatan Panolan ruas
jalan Panolan-Klagen dua kali gagal lelang.
Diperkirakan dengan
waktu mepet, proses tender tidak bisa dilakukan tahun ini, pagu anggaran
pembangunan sebesar Rp 959,9 juta.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Blora Widyaningsih menjelaskan, paket rehabilitasi Jembatan Panolan ruas Jalan Panolan-Klagen tender awal gagal.
Tidak ada peserta
menyampaikan dokumen penawaran, bahakan hingga pemberian waktu perpanjangan.
“Setelah tidak ada
yang menawar pokja menyampaikan laporan kepada pejabat pembuat komitmen
(PPKom),” ujarnya kemarin (27/9).
Menurut Widyaningsih,
beberapa hari lalu PPKom mengajukan permohonan ke bagian PBJ untuk ditender
ulang. Pada tender kedua atau ulang ini terdapat satu penawar, namun saat
dilakukan evaluasi ternyata tidak memenuhi syarat.
“Tidak memenuhi
persyaratan kualifikasi (SBU tidak sesuai),” jelasnya.
Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara
Hingga kemarin (27/9)
belum ada pengajuan tender ulang lagi ke PBJ. Jika nantinya ada pengajuan
tender ulang lagi dari PPKom, pihaknya akan mengkaji ulang.
“Kami belum tahu
diulang atau tidaknya, misalnya nanti ada pengajuan tender ulang dari PPKom
akan kami kaji ulang,” ungkapnya.
Berdasar laman LPSE
Blora, nilai anggaran proyek tersebut senilai Rp 959,9 juta. Dengan penawar
kedua tidak sesuai syarat yakni CV Untung Karya dengan penawaran Rp 929,7 juta.
Baca juga : Bupati Blora Ditantang MenPAN-RB untuk Lakukan Survei Kepuasan Publik
Sementara itu, Kepala
Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora
Nizamudin Al Huda menjelaskan, beberapa proyek pembangunan infrastruktur jalan
sudah mulai pengerjaan. Namun terdapat satu proyek belum bisa berjalan karena
belum selesai tender.
“Hanya ada satu tidak
dilaksanakan karena dilelang tidak ada yang nawar, yakni rehabilitasi jembatan
Panolan ruas Jalan Panolan-Klagen,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pernah mengajukan lelang kembali, namun penawarnya tidak sesuai kualifikasi. Proyek tersebut belum dilelang lagi namun waktu tersisa tinggal tiga bulan. “Mau ditender ulang tapi waktunya sudah mepet,” tuturnya. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment