Blora Ranking Pertama Imunisasi Campak Rubella se-Jateng


INFOKU, BLORA Ternyata prosentase capaian Imunisasi MR (measles dan rubella), tertinggi yang diperoleh Blora.

Dengan target 90 persen, kabupaten Blora mampu menyalurkan vaksin untuk mencegah penyakit campak itu hingga 97,5 persen dalam periode Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edy Widayat melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Joko Budi Heri Santoso menjelaskan, capaian itu dapat diraih berkat kerja sama berbagai pihak.

Selain itu, perencanaan yang matang menjadi faktor utama keberhasilan program vaksinasi pencegahan penyakit campak di Blora.

”Kami bisa melaksanakan dengan maksimal, karena program ini (vaksinasi measles dan rubella pada BIAN, Red) bisa direncanakan sejak awal. Berbeda dengan pandemi yang datang tiba-tiba,” jelasnya pada wartawan, Rabu (7/9).

Baca juga : Ini Alasan Kepala Dinkes Blora Inginkan Honorer Menjadi PPPK

Untuk mencapai target, pihaknya mengaku melakukan monitoring terhadap kinerja puskesmas setiap hari.

Hal itu untuk memastikan ketercapaian target di masing-masing puskesmas yang ada di Kabupaten Blora.

”Kami selalu monitoring. Target minimal sekian. Sisa kegiatan monggo dimaksimalkan. Yang tidak hadir bisa di-sweeping dan sebagainya,” terangnya.

Diketahui, BIAN telah dilaksanakan sejak 1 Agustus lalu. Pihaknya kini juga telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan BIAN di tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga : Mengapa Dosis Vaksin Covid-19 di Blora Kedaluwarsa, Inilah Alasannya

Program BIAN ini merupakan tindak lanjut dari minimnya vaksinasi campak saat Pandemi Covid-19.

Pada masa pandemi lalu, anak-anak yang merupakan sasaran vaksinasi anak, sebagian tidak diberikan vaksinasi, karena situasi pandemi.

Untuk mencegah risiko penyakit yang muncul akibat tidak diimunisasi, pemerintah menyelenggarakan BIAN guna menggenjot vaksinasi campak itu.

”Cakupannya (vaksinasi untuk anak, Red) selama pandemi itu turun menjadi di bawah 80 persen. Itu sangat berisiko. Nah solusi permasalahan itu, pemerintah menyelenggarakan program BIAN,” jelasnya kepada wartawan koran ini.

Baca juga : Walau Belum ada Regulasi Tenaga Kesehatan Non-ASN, Dinkes Blora Usulkan 400 orang Jadi PPPK

Dia menambahkan, imunisasi MR (measles dan rubella) wajib diberikan kepada anak mulai dari usia sembilan bulan hingga kurang dari 15 tahun.

”Selain untuk mencegah measles (campak) dan rubella (campak Jerman), MR dibutuhkan karena komplikasi penyakit yang ditimbulkan campak sangat berbahaya,” imbuhnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments