Bengkok Masih Dikelola Aparatur Desa, Belum Bisa Jadi PADes


INFOKU, BLORA –  Bengkok desa di daerah belum dilakukan sistem lelangmurni dan masih dikelola aparatur desa.

Sehingga belum bisa masuk pada pendapatan asli desa (PADes).

Dinas terkait masih mencari referensi di kabupaten lain untuk menentukan skema pengelolaan tanah bengkok.

Humas Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Blora Helmi Hidayat menjelaskan, bengkok desa saat ini masih menjadi aset kades dan perangkat, sehingga belum menjadi aset desa.

Hal ini bedampak belum bisa menyumbang PADes.

“Kemarin melalui Komisi A DPRD dengan PMD (dinas pemberdayaan masyarakat dan desa), kami mempertanyakan bengkok desa.

Secara peraturan bengkok desa harus dilelang, menjadi pendapatan asli desa, tidak boleh dikelola kades atau perangkat desa,” jelasnya kemarin (21/9).

Baca juga : Seorang Kades di Blora Disebut Terima BLT BBM, ini Komentar Ganjar Pranowo

Helmi menjelaskan, dari informasi dihimpun di masing-masing BPD, tanah kas desa belum dilakukan lelang.

Sebab tidak ada regulasi turunan seperti peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda) yang mengatur.

“Tidak ada regulasi jelas. Regulasi di bawahnya tidak ada, kemarin kami menuntut regulasi yang jelas segera ada terkait masalah bengkok tersebut,” tuturnya.

Padahal, menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, harusnya bengkok tersebut masuk menjadi pendapatan asli desa.

Dia mencontohkan studi di Kabupaten Kendal yang telah melaksanakan lelang bengkok desa.

“Perbup di sana sudah keluar, sehingga jelas bengkok ditarik kembali aset desa bukan kades dan perades,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati mengungkapkan terkait bengkok desa masih dicarikan solusi.

Baca juga : Kepala Dinsos : Pelakunya Pemotongan BLT, Istri Salah Satu Kadus (kepala dusun)

Masih mencari referensi kabupaten lain sudah menerapkan pengelolaan bengkok desa.

“Lagi cari referensi kabupaten lain untuk referensi. Bengkok desa belum dilelang tapi untuk bondo desa sudah dilakukan sistem lelang,” jelasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments