INFOKU, BLORA - Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Binmas, (Satbinmas) dan Satuan Reserse Narkotika, (Satresnarkoba) menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada siswa siswi di SMK N 1 Blora, Rabu (28/9/2022).
Adapun kegiatan
penyuluhan ini merupakan program rutin dari Polres Blora dalam rangka
pencegahan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP
Fahrurozi melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa mengungkapkan bahwa tujuan
dari kegiatan tersebut adalah memberikan wawasan serta penyuluhan terhadap
bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba bagi generasi muda khususnya bagi
siswa-siswi SMK N 1 Blora.
"Sebagai langkah
pencegahan, jangan sampai generasi muda kita salah dalam pergaulan," kata
Kasatresnarkoba Polres Blora.
Dalam paparannya
Kasatresnarkoba Polres Blora menerangkan pengertian tentang Narkoba jenis
psikotropika dan bahan adiktif lainya, serta pengenalan jenis jenis narkoba dan
dampaknya bagi kesehatan tubuh manusia.
Selain itu dijelaskan
penerapan pasal-pasal tentang tindak pidana narkoba agar para siswa dan orang
tua mengetahui sanksi pidana jika terjerumus dalam narkoba.
Baca juga : Bupati Blora Ditantang MenPAN-RB untuk Lakukan Survei Kepuasan Publik
Iptu Edi juga
memaparkan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkoba di
Kabupaten Blora serta tips menghidarkan diri dari narkoba.
"Dengan
penyuluhan P4GN Kami mencoba berikan wawasan pada pelajar sebagai salah satu
saran untuk pembentukan mental kepribadian agar terhindar pergaulan yang salah,
apa lagi sampai menggunakan narkoba,” ujarnya.
Peserta nampak antusias mengikuti penyuluhan. Kegiatan seperti ini adalah salah satu dari program Kapolri Polri Presisi untuk mewujudkan generasi bangsa yang tangguh dan berakhlak.
"Dengan pendekatan sejak dini diharapkan dapat membentuk mental dan kepribadian yang baik dari para generasi muda,” katanya. (Setyorini/POL)
0 Comments
Post a Comment