INFOKU, BLORA - Abdullah Aminudin
resmi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masa
keanggotaan Tahun 2019-2024.
Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Blora dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD di ruang pertemuan setempat, dipimpin HM. Dasum selaku Ketua DPRD Blora, Senin (5/9/2022).
Hadir pada rapat
paripurna, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Blora H. Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati,Sekda
Blora Komang Gede Irawadi, Forkopimda Blora, KPU Blora dan pimpinan/tokoh
partai politik terkait serta keluarga H. Abdullah Aminudin.
Acara pengucapan
sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora
berlangsung khidmat dan tertib dengan didampingi rohaniawan.
“Kepada saudara Abdullah Aminudin, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora, memberikan
ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten
Blora masa keanggotan 2019-2022,” ucapnya.
Baca juga : Mengapa Dosis Vaksin Covid-19 di Blora Kedaluwarsa, Inilah Alasannya
Pihaknya berharap
agar secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang
baru, yaitu Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
Pada kesempatan itu
Bupati Blora Arief Rohman, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat
kepada Abdullah Aminudin sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Blora.
Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi
Sementara itu Abdullah Aminudin, setelah resmi menjadi PAW anggota DPRD Blora mengantikan Nyoto Priyo Utomo yang mengundukan diri dari PKB. (Endah)
0 Comments
Post a Comment