Abdullah Aminudin Resmi Sebagai Anggota DPRD Blora 2019-2024

 

INFOKU, BLORA - Abdullah Aminudin resmi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masa keanggotaan Tahun 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Blora dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD di ruang pertemuan setempat, dipimpin HM. Dasum selaku Ketua DPRD Blora, Senin (5/9/2022).

Hadir pada rapat paripurna, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Blora H. Arief Rohman,  Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati,Sekda Blora Komang Gede Irawadi, Forkopimda Blora, KPU Blora dan pimpinan/tokoh partai politik terkait serta keluarga H. Abdullah Aminudin.

Acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora berlangsung khidmat dan tertib dengan didampingi rohaniawan.

“Kepada saudara Abdullah Aminudin, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora, memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotan 2019-2022,” ucapnya.

Baca juga : Mengapa Dosis Vaksin Covid-19 di Blora Kedaluwarsa, Inilah Alasannya

Pihaknya berharap agar secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru, yaitu Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu Bupati Blora Arief Rohman, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Abdullah Aminudin sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Blora.

Baca juga : Ketahuan Cor Jalan Pakai Grosok, Pemborong Janji Bongkar dan Cor lagi

Sementara itu Abdullah Aminudin, setelah resmi menjadi PAW anggota DPRD Blora mengantikan Nyoto Priyo Utomo yang mengundukan diri dari PKB. (Endah)


Post a Comment

0 Comments