INFOKU, BLORA - Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji 100 ASN di lingkungan Pemkab Blora menjadi pejabat fungsional dipimpin langsung oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman , di Pendopo Rumah Dinasnya, Jumat (16/9/2022) siang.
Arief Rohman di
pelantikan yang didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, Asisten
Administrasi Sekda Pujo Catur Susanto, juga Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru
Eko WIyono, berpesan agar seluruh pejabat fungsional yang telah dilantik bisa
melaksanakan amanahnya dengan baik dan memberikan pengabdiannya kepada
masyarakat dengan tulus ikhlas.
“Hari ini 100 ASN
Pejabat Fungsional yang terdiri dari Guru, Instruktur, Pengelola Pengadaan
Barang dan Jasa, serta Analis Kebijakan kita lantik dan ambil sumpah janji
jabatan. Kami minta semuanya untuk bekerja profesional dan berintegritas,” harapnya.
Baca juga : Ganjar Minta Kepala Daerah Tidak Asal-asalan terkait Inflasi
Dalam keterangan
Kepala BKD Blora Heru Eko WIyono, bahwa 100 ASN pejabat fungsional yang
dilantik Bupati terdiri dari 88 guru, 1 instruktur, 5 pengelola pengadaan
barang dan jasa, dan 6 analis kebijakan.
Diantara 100 pejabat
yang dilantik, lanjutnya, ada 6 orang pejabat fungsional yang sebelumnya adalah
pejabat eselon IV di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
”Para pejabat itu
diangkat dalam jabatan fungsional karena dampak dari penyederhanaan birokrasi.
Hal ini sebagai konsekuensi dari perubahan Kantor Kesbangpol menjadi Badan
Kesbangpol,” terang Heru.
Ditambahkan, begitu
Kantor Kesbangpol berubah menjadi Badan Kesbangpol maka eselon IV -nya harus dipangkas.
Itu merupakan
dinamika birokrasi saat ini, dan wajib mengikuti kebijakan dari Pemerintah
Pusat.
Baca juga : Lapak Pedagang Blok D Gratis, Jika Ada Jual Beli Laporkan.... !!
“Semoga kebijakan pemerintah pusat ini membawa perubahan kepada birokrasi kita menjadi semakin ramping dan lincah sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” pungkas Heru.
Kepada pejabat fungsional yang dilantik diminta untuk menjalankan amanah sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik yang guru maupun tenaga fungsional lainnya. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment